Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli

4 hours ago 1

Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli

Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus kekerasan terhadap anak di Gunungkidul masih menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat sudah ada 50 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut melanjutkan tren peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir.

Data Dinas Sosial P3A Gunungkidul menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sebanyak 55 kasus, meningkat menjadi 77 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 88 kasus sepanjang 2025.

Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan peringatan Hari Anak menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gunungkidul.

"Hingga Juli ini sudah tercatat sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap anak. Jangan sampai jumlahnya terus bertambah," kata Arkham, Kamis (23/7/2026).

Ia mengakui kasus yang ditangani mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga kekerasan seksual hingga penelantaran anak.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan agar kasus kekeraasan terhadap anak bisa ditekan," katanya.

Menurut Arkham, berbagai langkah telah dilakukan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan anak di masyarakat maupun di lingkungan sekolah.

Selain itu, Dinas Sosial P3A Gunungkidul juga mengembangkan jaringan perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Gunungkidul.

"Kami juga membuka layanan pengaduan dan konseling yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas," katanya.

Arkham menegaskan penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

"Mari bersama-sama melindungi anak dari potensi kekerasan untuk mewujudkan masa depan yang cerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Wonosari, Aris Feriyanto, mengatakan pihaknya mendukung program perlindungan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, generasi muda perlu dijaga agar terhindar dari berbagai hal negatif yang dapat merusak masa depan.

"Generasi muda merupakan calon pemimpin masa depan sehingga harus dijaga serta dipersiapkan menjadi generasi yang unggul," katanya.

Aris menjelaskan, SMA Negeri 1 Wonosari telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Program tersebut meliputi deklarasi cinta damai, pembentukan agen perubahan anti-perundungan dan anti-kekerasan yang melibatkan para siswa, hingga pembentukan komunitas pencinta perdamaian.

"Kami juga ada pembentukan komunitas pencinta perdamaian. Untuk pencegahan, juga menyiapkan hotline untuk pelaporan saat terjadi perundungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news