Bawaslu Bantul Awasi Coklit Terbatas Selama Dua Hari

3 hours ago 2

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyebut pengawasan tersebut berlangsung selama dua hari pada 18-19 September 2025.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Gandeng Pramuka

Menurut Didik, pengawasan dilakukan untuk memastikan jajaran KPU menjalankan kegiatan sesuai prosedur, terutama saat mengecek data kependudukan di lapangan.

“Pengawasan ini penting agar informasi dan data yang didapatkan benar-benar akurat. Kami turut mendampingi KPU secara langsung untuk memastikan hal itu,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu ikut menelusuri beberapa kategori pemilih yang rawan bermasalah.

“Kami cek data pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih dengan data tidak padan, mereka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pilkada 2024, serta pemilih yang memiliki tanggal lahir invalid,” terang Didik.

Bawaslu Bantul menerjunkan 17 orang pengawas di 17 kapanewon yang menjadi lokasi pelaksanaan coktas oleh KPU Bantul. Kehadiran mereka diharapkan mampu memastikan setiap proses verifikasi berlangsung sesuai aturan.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan pihaknya juga memberikan imbauan tertulis kepada KPU Bantul.

“Kami minta kegiatan coktas dijalankan secara profesional dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan basis data yang mutakhir.

“Harapan kami, saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III pada Oktober mendatang, data yang disajikan benar-benar valid dan akurat,” kata Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news