Bawaslu Maros Perkuat Literasi Politik Masyarakat Lewat Konsolidasi Demokrasi Berkelanjutan

4 hours ago 4
Bawaslu Maros Perkuat Literasi Politik Masyarakat Lewat Konsolidasi Demokrasi BerkelanjutanKetua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros terus memperkuat pelaksanaan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan partisipatif di masa non tahapan pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui forum diskusi, pendidikan politik masyarakat, serta kerjasama kelembagaan

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis untuk memastikan semangat pengawasan pemilu tetap terjaga meskipun tidak sedang berlangsung tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

“Pada masa non tahapan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun budaya politik yang sehat dan berintegritas,” ujarnya di Kantor Bawaslu Maros, Selasa (13/5).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menargetkan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, serta penguatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan daerah.

“Konsolidasi demokrasi ini menyasar berbagai hal strategis, termasuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat sipil serta membangun sistem pencegahan pelanggaran sejak dini,” terang Sufirman.

Selain itu, Bawaslu Maros juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan media digital sebagai sarana edukasi demokrasi kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda sebagai pemilih masa depan.

Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang dialog publik yang konstruktif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi tidak hanya dijaga saat pemilu berlangsung, tetapi juga harus diperkuat secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, program Konsolidasi Demokrasi ini merupakan ruang diskusi dan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat.

Konsolidasi demokrasi hadir sebagai upaya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab semua pihak. Melalui program ini, Bawaslu ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Dalam instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat maupun stakeholder terkait.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news