
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Realisasi belanja APBD Kabupaten Sleman hingga akhir Mei 2026 masih tergolong rendah. Dari total pagu anggaran sebesar Rp3,39 triliun, belanja daerah yang telah terealisasi baru mencapai Rp1,048 triliun atau 31,22 persen.
Salah satu faktor yang menghambat percepatan penyerapan anggaran adalah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM), terutama yang berkaitan dengan kebutuhan solar dan aspal industri dalam proyek pembangunan fisik.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan perubahan harga BBM membuat sejumlah perangkat daerah harus menyesuaikan kembali perencanaan kegiatan yang sebelumnya disusun menggunakan asumsi harga lama.
Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap volume pekerjaan maupun kebutuhan anggaran sebelum proyek dapat dijalankan.
"Karena perencanaan sebelumnya dengan harga BBM lama. Ketika naik apakah akan turun lagi, nah ini perlu dipantau. Bisa terjadi pengurangan volume atau panjang juga kan. Sebab itu perlu dilakukan revisi dokumen pelaksanaan anggaran," ujar Rin, Senin (15/6/2026).
Dampak paling terlihat terjadi pada belanja modal yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah. Hingga Mei 2026, realisasi belanja modal baru mencapai Rp34,13 miliar atau 10,49 persen dari total pagu yang tersedia.
Persentase tersebut menjadi yang terendah dibandingkan komponen belanja lainnya.
Selain pengaruh harga BBM, rendahnya serapan belanja modal juga dipengaruhi jadwal pelaksanaan proyek yang sebagian besar memang direncanakan berlangsung pada triwulan kedua dan ketiga. Berbeda dengan belanja rutin, proyek fisik membutuhkan tahapan persiapan yang lebih panjang, mulai dari perencanaan teknis hingga proses pengadaan.
Ketidakpastian harga energi juga berdampak pada harga material konstruksi serta biaya operasional proyek. Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan belum dapat segera dieksekusi.
Tidak hanya itu, beberapa program yang berasal dari aspirasi masyarakat dan pokok pikiran (pokir) DPRD juga mengalami penjadwalan ulang sehingga pelaksanaannya belum bisa dimulai pada awal tahun anggaran.
Kendala lainnya muncul pada paket pengadaan yang menggunakan produk non-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sejumlah kegiatan masih menunggu pendapat hukum atau Legal Opinion dari Kejaksaan sebelum proses pengadaan dapat dilanjutkan.
Di sektor pendidikan, perubahan mekanisme pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) turut memengaruhi kecepatan realisasi belanja.
Jika sebelumnya dana BOSDA ditransfer sekaligus, kini pencairan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan mekanisme Tambahan Uang (TU). Melalui sistem tersebut, dana yang sudah dicairkan harus segera dibelanjakan. Jika tidak digunakan, sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas daerah.
Kondisi ini membuat sekolah lebih berhati-hati dalam mengajukan pencairan dana.
"Karena kebutuhan sekolah cukup banyak dan beragam, Dinas Pendidikan meminta sekolah mengajukan TU secara hati-hati," kata Rin.
Berdasarkan data Pemkab Sleman, belanja pegawai menjadi komponen dengan tingkat serapan tertinggi, yakni Rp508,71 miliar atau 40,02 persen dari pagu. Selanjutnya, belanja barang dan jasa terealisasi Rp320,66 miliar atau 31,20 persen, belanja hibah Rp46,35 miliar atau 31,05 persen, belanja transfer Rp125,61 miliar atau 23,60 persen, serta belanja bantuan sosial Rp6,35 miliar atau 19,95 persen.
Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan penyerapan anggaran dapat meningkat signifikan pada semester kedua tahun ini. Harapannya, sejumlah proyek fisik mulai berjalan dan berbagai hambatan administrasi yang selama ini menghambat pelaksanaan kegiatan dapat segera terselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































