Beroperasi Hari Ini, Ini Alasan Hutama Karya Gratiskan Biaya Tol Padang-Sicincin

2 days ago 5

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF – Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi hari ini, Rabu (28/5). Masyarakat bisa melalui jalan bebas hambatan itu secara gratis.

Pengoperasian ruas tol seksi Padang-Pekanbaru itu bisa dilakukan setelah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-24 Januari 2025.

Baca Juga

Pelajar sekolah di Padang

Ruas tol Padang-Sicincin

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, setelah ULF maka Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU diteritkan.

“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum,” katanya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, penetapan bebas tarif alias gratis untuk ruas tol itu dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penyesuaian penggunaannya bagi masyarakat.

Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah Hutama Karya Bromo Waluko Utomo menyebut, penentuan tarif itu sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Jadi, saat ini kita masih menunggu Kepmen ini dikeluarkan. Kalau sudah terbit maka tol ini akan berbayar,” jelas dia.

Kendati masih gratis, pengendara diminta untuk mematuhi tata tertib berkendara demi keselamatan.

“Masyarakat harus engutamakan keselamatan di jalan tol dengan memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara.”

“Selain menjaga jarak aman dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam,” pungkasnya.

Diketahui, tol Padang-Sicincin ini memiliki panjang 36 kilometer yang membentang dari Kota Padang hingga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan adanya tol ini, perjalanan yang bisa mencapai 1,5 jam, bisa dipersingkat menjadi 30 menit saja.

Sehingga keberadaan tol itu menjadi efektif untuk mengurai kemacetan yang biasa mengular di sepanjang jalur Padang-Bukittinggi.(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news