Bersama DPRD, Ciptakan Kabupaten Magelang yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel

20 hours ago 3

Bersama DPRD, Ciptakan Kabupaten Magelang yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir. - Ist

MAGELANG—Kolaborasi dan sinergi yang baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah kabupaten, dan masyarakat Kabupaten Magelang menjadi unsur penting untuk kemajuan wilayah tersebut. Melalui peran dan fungsinya, DPRD Kabupaten Magelang periode 2024-2029 memiliki visi untuk meningkatkan kinerja lembaga, sebagai upaya memperkuat peran DPRD sebagai penyelengara pemerintah daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, mengatakan visi tersebut terimplementasi pada peran dan fungsi DPRD dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan. Peran penting dan vital ini untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Dalam fungsi legislasi misalnya, DPRD Kabupaten Magelang memiliki kewenangan dalam membentuk peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah. "Melalui fungsi ini, DPRD berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam regulasi yang adil dan solutif," kata Sakir, saat menjadi narasumber utama talkshow bertema ‘Peran DPRD dalam Membangun Daerah’ di Radio Gemilang FM, Magelang, Jumat (17/1/2025).

Sementara untuk fungsi anggaran, Sakir mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Magelang berperan menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pengelolaannya, Sakir menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. "Kami memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Untuk fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Magelang berwenang mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan DPRD juga terhadap kebijakan strategis Kabupaten Magelang, baik yang konteksnya perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang. DPRD akan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Magelang, serta melihat kualitas kinerjanya.

"Kami aktif memantau proyek pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah," kata Sakir.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Magelang Bertekad Tingkatkan Pembangunan di Semua Sektor

Seluruh peran dan fungsi DPRD Kabupaten Magelang akan terbagi ke dalam empat komisi, dari Komisi 1 hingga 4. Masing-masing komisi memiliki tugasnya masing-masing. Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang mengurusi bidang pemerintahan, hukum, politik, dan organisasi. Untuk Komisi 2 membidangi perekonomian dan keuangan daerah. Komisi 3 menangani bidang pembangunan dan infrastruktur. Sementara Komisi 4 membawahi bidang kesra, pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya. Sebagai informasi, anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2024-2029 berjumlah 50 orang.

Peran dan fungsi DPRD Kabupaten Magelang akan semakin kuat dengan kolaborasi stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah, institusi vertikal, dan masyarakat. "Kemajuan Kabupaten Magelang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Melalui forum seperti ini, kita dapat membangun sinergi yang lebih kuat," katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news