BPK Mulai Audit LKPD Sulsel 2025 Selama 45 Hari

2 hours ago 3
BPK Mulai Audit LKPD Sulsel 2025 Selama 45 HariPertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel dengan Tim Auditor BPK (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menjalani pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pertemuan awal antara pemerintah provinsi dan tim auditor. Pertemuan berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (6/4).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses audit dilakukan sebagai tahapan reguler sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan bertujuan memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel. Selain itu, audit juga menjadi mekanisme evaluasi untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan data yang diperlukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta seluruh OPD mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung. Ia menekankan bahwa kesiapan data menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.

Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah dinilai perlu diperkuat agar proses audit berjalan sesuai jadwal. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh kebutuhan auditor dapat dipenuhi secara tepat waktu.

“Saya berharap OPD untuk diingatkan dan disiapkan, karena yang diharapkan BPK dari kita adalah kesiapan dalam memberikan data,” ujarnya.

Menurut Jufri, kolaborasi antara pemerintah daerah dan auditor menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses pemeriksaan. Seluruh OPD diharapkan dapat memberikan dukungan secara maksimal.

Ia juga menilai kerja sama yang baik akan mempermudah proses verifikasi data yang dilakukan auditor. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tahapan pemeriksaan.

“Saya kira, itu adalah wujud dari kolaborasi yang sangat baik. Dan semoga teman-teman di OPD dapat memberikan dukungan positif dan bekerja sama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari ke depan. Waktu tersebut merupakan durasi awal yang telah ditetapkan dalam jadwal pemeriksaan.

Namun, masa pemeriksaan masih dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh aspek laporan keuangan daerah akan diperiksa secara menyeluruh selama periode tersebut.

“Secara undang-undang kami diberikan waktu hingga 60 hari atau sekitar dua bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses audit berlangsung, komunikasi antara auditor dan pemerintah daerah akan terus dilakukan. Koordinasi yang intensif dinilai penting untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul selama pemeriksaan.

Auditor juga membuka ruang diskusi bagi perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan data. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis dalam proses audit.

“Kami berharap koordinasi dan komunikasi tetap berjalan intensif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Pemeriksaan LKPD ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi administratif, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Audit menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan sesuai aturan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi menilai proses ini sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tercatat telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut. Opini tersebut diraih atas LKPD tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah provinsi berupaya mempertahankan capaian tersebut pada tahun berjalan.

Pertemuan awal pemeriksaan LKPD 2025 juga dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Di antaranya Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Marwan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news