Bupati Limapuluh Kota Belum Ambil Keputusan Soal Restorative Justice Kasus Pemerasan VCS

13 hours ago 3

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyatakan belum mengambil keputusan terkait langkah restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pemerasan pada skandal video call sex (VCS) yang menyeret namanya.

Melalui kuasa hukumnya, Nurul Hidayati, disampaikan bahwa opsi RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian. Namun hingga kini, pihaknya belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga

Dalam perkara ini, pelaku berinisial ABG diketahui merupakan seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Berdasarkan keterangan kepolisian, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang beredar disebut sebagai video hasil editan.

Nurul juga mengapresiasi langkah Polda Sumatera Barat yang berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia mengimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati proses dan hasil penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati hasil penyidikan ini tanpa perlu menyangsikan fakta penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam lapas, sebagaimana yang lazim ditemukan dalam berbagai kasus pidana lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, menyebut pihak kepolisian akan mengupayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme pemulihan atau restorative justice.

Menurutnya, langkah tersebut dipertimbangkan karena korban telah memaafkan perbuatan pelaku. Namun, Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan resmi terkait RJ dalam kasus tersebut.

“Saat ini Polda juga belum menerima permintaan RJ,” tegasnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news