KLIKPOSITIF- Seorang pemuda berinisial RA (20), warga Nagari Talang Koto Pulai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ditangkap jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan karena diduga terlibat kasus pencurian di rumah warga.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan untuk menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek BAB Tapan, Aipda Melki Mulawarman mengatakan, tersangka diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Talang Ketaping, Nagari Talang Koto Pulai Tapan, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Ya, tersangka kita amankan terkait dugaan pencurian di sebuah rumah di Nagari Talang Koto Pulai Tapan yang terjadi pada Senin (6/7/2026) siang,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur satu unit telepon genggam merek Vivo Y19s Pro warna silver serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,2 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek BAB Tapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengumpulkan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan menjalani proses penyidikan di Polsek BAB Tapan,” ujarnya.

12 hours ago
4




















































