
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, berfoto bersama lima warga penerima bantuan pemugaran RTLH dari program CSR Bank Jateng (11/6/2026)
REMBANG — Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai masing-masing Rp15 juta. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penerima bantuan tersebut yakni Dwi Harsono warga Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Sugito warga Desa Pomahan, Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, serta Suyadi warga Desa Sridadi, Kecamatan Rembang.
Bantuan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang pada Kamis (11/6/2026).
Ikut Mengentaskan Kemiskinan
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam mendukung program RTLH tersebut. Menurutnya, program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang layak.
“Program ini merupakan tanggung jawab bersama dalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kelayakan. Di Rembang masih banyak rumah yang perlu diperbaiki agar layak huni,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Bank Jateng dalam menyalurkan bantuan CSR untuk program pemugaran RTLH setiap tahun. Menurutnya, dukungan dari sektor perbankan sangat membantu percepatan program pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang terus berkomitmen membantu masyarakat melalui program ini. Bantuan ini rutin disalurkan setiap tahun dan sangat bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mustain, S.H., M.M., menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung kelancaran program, terutama dalam membantu proses administrasi dan pemberkasan penerima bantuan.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemerintah desa diharapkan aktif mendampingi warga, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar program berjalan optimal,” tegasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































