Daycare Disorot Seusai Kasus di Jogja, Pemerintah Siapkan Sistem Baru

5 hours ago 2

Daycare Disorot Seusai Kasus di Jogja, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Foto ilustrasi ruang Day Care. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Penguatan tata kelola tempat penitipan anak (daycare) mulai dipercepat setelah mencuatnya kasus di Jogja. Pemerintah kini mendorong pembentukan sistem regulasi terpadu dan pengawasan lintas lembaga untuk memastikan layanan pengasuhan anak lebih aman dan terstandar.

Langkah ini dibahas dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Fokusnya mencakup integrasi kebijakan, perizinan, hingga pengawasan layanan daycare di berbagai daerah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan penguatan tata kelola menjadi respons cepat atas kasus yang terjadi di Jogja. Ia menyebut pembenahan dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Hal ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani kasus yang terjadi di salah satu daycare di Jogja secara holistik dan komprehensif,” kata Arifah.

Standarisasi dan Program Lintas Kementerian

Pemerintah, kata dia, telah mengembangkan berbagai program pengasuhan alternatif di masing-masing instansi. Di antaranya Tempat Penitipan Anak (TPA) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kementerian Sosial, serta Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

KemenPPPA juga menyusun pedoman standar daycare ramah anak melalui konsep Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Hingga kini terdapat 70 daycare yang memenuhi standar tersebut, terdiri dari 16 di tingkat kementerian/lembaga dan 54 di daerah.

Di Provinsi Daerah Istimewa Jogja, terdapat lima daycare yang telah memenuhi standar TARA. Standar ini mencakup tujuh komponen utama, mulai dari legalitas kelembagaan, sumber daya manusia yang kompeten, hingga sarana prasarana termasuk CCTV yang dapat diakses orang tua.

Selain itu, TARA juga mengatur perencanaan layanan berbasis hak anak, pelaporan tumbuh kembang, sistem keselamatan, manajemen risiko, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Data Daycare dan Penanganan Kasus di Jogja

Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jogja, terdapat 37 daycare yang telah berizin dan 33 lainnya belum memiliki izin. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogja bahkan didorong menjadi pilot project pengembangan daycare ramah anak.

Penanganan kasus juga dilakukan melalui pembukaan Posko Pengaduan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Jogja. Layanan ini menyediakan hotline serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban dan keluarga.

Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang. Dari jumlah itu, sekitar 130 orang membutuhkan pendampingan psikologis, sementara 70 lainnya memerlukan pendampingan terkait tumbuh kembang anak.

Gugus Tugas dan Regulasi Terpadu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh. Hal ini mencakup standarisasi, perizinan, integrasi program, hingga pengawasan di lapangan.

“Tadi kami sudah membahas banyak hal yang harus kita perbaiki ke depan, mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, termasuk pengawasan di lapangan, serta insentif,” katanya.

Pemerintah juga menyepakati pembentukan gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola daycare dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, akan dibangun portal data terintegrasi untuk mendukung regulasi satu pintu.

Pratikno menambahkan, pemerintah akan menyusun naskah akademik terpadu sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merumuskan regulasi sektoral.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan daycare tidak hanya menjadi tempat penitipan, tetapi juga ruang pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Pemerintah pusat juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan layanan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news