
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SOLO—Dua juru parkir (jukir) di kawasan GOR Sritex, Laweyan, Kota Solo, diamankan aparat kepolisian setelah viral di media sosial karena diduga mematok tarif parkir mobil melebihi ketentuan. Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna jasa parkir mengaku dimintai uang Rp10.000 tanpa karcis resmi, padahal tarif normal di lokasi tersebut disebut hanya Rp5.000.
Unggahan keluhan warga terkait dugaan praktik parkir liar itu menyebar luas di Instagram dan memicu banyak komentar dari warganet lain yang mengaku mengalami kejadian serupa. Pemerintah Kota Solo pun langsung bergerak dengan menggandeng kepolisian untuk menindak jukir yang dianggap meresahkan masyarakat.
Curhatan pengguna media sosial dengan akun Instagram @meilindaclaudia pertama kali diunggah ulang akun Instagram @surakartakita pada Rabu (27/5/2026). Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menceritakan pengalaman saat memarkir mobil di kawasan GOR Sritex untuk bermain bulu tangkis.
Ia mengaku terkejut karena diminta membayar tarif parkir Rp10.000 tanpa diberikan karcis resmi oleh petugas parkir di lokasi.
“WAH BENER YA PREMAN PARKIR DI SOLO LUAR BIASA.. tiap minggu pasti kita ke GOR Sritex buat bulu tangkis dan selalu bayar 5.000 Hari ini tiba-tiba di PALAK 10.000 sama bapak-bapak ini, dimintain karcisnya ga ada pas kita cerita ke temen yang sudah di GOR ternyata drtd mereka lihat mereka nagih 15.000-20.000 ke mobil yang parkir meresahkan banget sih preman ini, bantuin parkir kaga nadah doang @respatiardi,” tulis akun tersebut, seperti dikutip Espos, Kamis (28/5/2026).
Tidak hanya satu korban, unggahan tersebut juga menyebut ada pengendara lain yang diminta membayar tarif parkir mobil hingga Rp15.000 sampai Rp20.000. Dugaan praktik pungutan liar itu kemudian memicu respons luas dari pengguna media sosial.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 978 tanda suka dan 224 komentar dari warganet.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan dua jukir yang diduga melakukan pungutan liar sudah diamankan Polsek Laweyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Respati dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Kamis (28/5/2026).
Respati menegaskan Pemerintah Kota Solo akan terus melakukan operasi penertiban terhadap praktik jukir liar yang dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kota Solo sebagai kota wisata yang nyaman dan ramah dikunjungi.
Menurut dia, tindakan segelintir oknum jukir yang mematok tarif parkir tinggi tidak hanya merugikan warga secara finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kenyamanan pengunjung di Kota Solo.
Karena itu, masyarakat diminta aktif melapor apabila menemukan praktik pungutan liar di area parkir melalui kanal aduan resmi milik Pemkot Solo.
“Ini menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Kota Surakarta. Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu dari masyarakat maupun citra Kota Solo. Silakan masyarakat melapor jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai ketentuan,” urainya.
Sebagai langkah pembenahan, Pemkot Solo juga akan mengintensifkan pembinaan kepada jukir resmi agar pelayanan parkir lebih tertib dan profesional.
Selain pembinaan, para juru parkir resmi nantinya akan dibekali identitas khusus yang mudah dikenali masyarakat untuk membedakan petugas resmi dan jukir liar. Langkah itu diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Intinya kami menghindari adanya praktik pungutan liar. Yang terpenting adalah jukir menjadi sopan, bisa menerima dan melayani masyarakat dengan baik, serta memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































