Kendaraan melintas di depan TKP ABA beberapa waktu lalu. - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Jogja. RTH ini akan dibangun menggunakan dana keistimewaan atau Danais.
Seperti diketahui, Sumbu Filosofi telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo di Jogja, menuturkan pembangunan RTH di sisi utara Jalan Malioboro itu bakal menggunakan dana keistimewaan (Danais).
"Ini nanti kami usulkan dulu, tahun ini kami siapkan 'detail engineering design (DED)'-nya. Kami ajukan anggaran di perubahan pertama Danais, mudah-mudahan April atau Mei sudah kelar, baru disusun DED-nya," ujar dia, Kamis (17/4/2025).
DLHK DIY merancang kawasan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi itu menjadi RTH dengan konsep tiga zona, yakni zona publik, sosial, dan alam.
Sekitar 55 persen dari total lahan, kata dia, akan dialokasikan sebagai tutupan hijau yang diprediksi mampu menampung hingga 1.000 pengunjung.
"Pembangunan ini bagian dari penanda keistimewaan sumbu filosofis sebagai warisan dunia. Selain itu, kami juga ingin menciptakan ruang yang menyeimbangkan iklim mikro kawasan," tutur Kusno.
Untuk memperkuat identitas budaya lokal, menurut dia, pihaknya berencana menanam sejumlah pohon endemik dan pohon-pohon yang memiliki nilai filosofis khas Jogja.
Penanaman pohon juga mempertimbangkan kebutuhan satwa, seperti burung agar RTH dapat menjadi habitat alami di tengah kota.
"Itu jadi bagian yang akan dikaji dalam DED, kira-kira pohon apa yang pas untuk ditanam di sana," katanya.
BACA JUGA: Tim Gegana Sterilisasi Dua Gereja di Bantul Jelang Paskah 2025
Hingga kini, DLHK masih mengurus izin kekancingan lahan bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta menjalin koordinasi dengan organisasi perangkat daerah lain dan pihak Keraton Jogja.
"Pembangunan kami sesuaikan dengan selesainya DED. Bisa jadi tahun ini atau tahun 2026," ujar Kusno.
Sebelumnya, Pemda DIY menargetkan pembongkaran tempat khusus parkir Abu Bakar Ali (ABA) Kota Jogja pada 29 April 2025.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mewanti-wanti agar proses pembongkaran tidak menelantarkan nasib warga, khususnya para juru parkir (jukir) yang selama ini mengais rezeki di lokasi itu. Pemda DIY dan Pemkot Jogja saat ini tengah mematangkan rencana relokasi para jukir dan pedagang dari kawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara