Dosen ASN di LLDikti DIY Gelar Aksi Tuntut Pencairan Tukin

5 hours ago 2

Dosen ASN di LLDikti DIY Gelar Aksi Tuntut Pencairan Tukin Sejumlah dosen ASN DPK menggelar aksi damai di kantor LLDikti V, Rabu (22/1 - 2025).

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan dosen ASN DPK atau yang dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Tukin tersebut sudah ada dalam regulasi sejak 2020, namun sampai saat ini belum terealisasikan.

Ratusan dosen ASN DPK tersebut menggelar aksi damai di Kantor LLDikti Wilayah V, Rabu (22/1/2025). Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Dosen ASN DPK LLDikti V menuntut segera dicairkannya Tukin untuk semua dosen Kemdiktisaintek’, dan membacakan sikap bersama.

Beberapa poin tuntutan dosen ASN DPK diantaranya, pertama, keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

Kedua, pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447/2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional, dan di bayarkan sejak tahun 2020.

Ketiga, Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus. Keempat, tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Salah satu dosen ASN DPK yang juga Wakil Ketua Korpri LLDikti, Suparyanto, menjelaskan Peraturan Pemerintah (Permen) tentang Tukin bagi dosen ASN DPK sudah ada sejak 2020. Tukin semestinya diberikan kepada dosen yang sudah memiliki jabatan fungsional, seperti asisten ahli, lector, lector kepala dan guru besar.

BACA JUGA: AHY Sebut Prabowo Perintahkan Evaluasi PSN Warisan Jokowi, Termasuk PIK 2

“Sejak 2020 belum pernah mendapatkan. Cuma aturannya ada. Makanya kami menanyakan kenapa peraturan itu tidak dijalankan. Kami sudah ada aliansi dosen khusus LLDikti di seluruh Indonesia. Kami akan bergerak secara masif,” katanya.

Terkait informasi akan terealisasinya tukin untuk dosen sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Keuangan, ia melihat angka tersebut jauh dari jumlah yang diajukan Kemendiktisaintek yakni Rp10 triliun. Ia khawatir dengan angka yang jauh dari pengajuan ini, nantinya hanya sebagian kecil dosen saja yang akan mendapatkan tukin.

“Kami khawatir dari pernyataan itu, nanti yang diberikan tukin hanya yang belum serdos. Sehingga itu jumlahnya sedikit sekali. Terakhir untuk dosen ASN DPK di seluruh Indonesia, penerimaan terakhir 2014, sehingga itu sudah hampir semua tersertifikasi,” paparnya.

Dosen ASN DPK lainnya, Mizamuddin, menuturkan para dosen yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) sudah memberi tenggat kepada Kemendiktisaintek hingga Jumat (24/1/2025). “Kalau tidak ada respon, kami akan demo bareng di Jakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak diberikannya tukin ini merupakan bentuk penganaktirian dosen-dosen di bawah Kemendiktisaintek. “Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dikasih, Kemenag dikasih, Kementerian Perhubungan dikasih. Kami merasa dizolimi, ga adil,” ujarnya.

 Adapun besaran tukin yang semestinya diterima para dosen berbeda-beda, tergantung jabatan fungsionalnya. “Guru besar sekitar Rp19 juta, terendah Rp5 juta. Itu sangat membantu untuk dosen-dosen yang baru di awal, kalau dapat tunjangan Rp5 juta sangat terbantu,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan jika para dosen sudah siap untuk menggelar mogok mengajar jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan menyerukan mogok masal se-Indonesia. Itu sebagai langkah terakhir kalau memang tidak ada respon positif dari pemerintah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news