DPR Bahas RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus

1 hour ago 2

Newswire

Newswire Kamis, 27 Agustus 2026 10:17 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus

Ruang Sidang di Gedung DPR - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8/2026), di tengah rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Rapat dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Selain rapat paripurna, DPR juga tetap menjadwalkan rapat komisi bersama kementerian atau lembaga mitra kerja meski terdapat rencana aksi demonstrasi bertajuk "27 Agustus".

Selain perkembangan RUU Perampasan Aset, sejumlah agenda lain yang dijadwalkan dalam rapat paripurna meliputi:

Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagai usul inisiatif Komisi IV DPR RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Puan Minta Demo Tetap Tertib

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di kompleks parlemen.

Puan juga mengimbau peserta aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.

Menurut Puan, penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib sehingga pesan yang dibawa peserta aksi dapat diterima dengan baik oleh DPR.

"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).

Puan menekankan bahwa jangan sampai aksi demonstrasi justru menimbulkan kericuhan. Ia berharap seluruh peserta turut menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news