DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut

4 hours ago 3

DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1 - 2025). - JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menjelaskan penyelesaian kasus pagar laut yang menjadi permasalahan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), karena menyangkut nasib citra lembaga.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang beberapa waktu lalu pernah cukup alot membahas kasus pagar laut tersebut untuk segera menyelesaikannya. Namun, dia menilai saat ini isu tersebut seperti terdiam begitu saja.

BACA JUGA: Kasus Pagar Laut Bekasi Selesai dengan Denda Rp2 Miliar

"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," kata Taufan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025)

Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan itu membutuhkan banyak pencitraan dengan kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaannya.

"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" kata dia.

Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI baru selesai beberapa hari lalu melaksanakan reses dengan mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Menurut dia, masyarakat pun sudah mengetahui bahwa Komisi II DPR bermitra dengan Kementerian ATR/BPN.

Mayoritas dari mereka, kata dia, menyampaikan aspirasi terkait masalah pertanahan sebagai isu sentral. "Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news