Penyaluran bantuan sosial Kemensos di Provinsi Sulawesi Selatan (Dok. Syamsi/Kabar Makassar)
KabarMakassar.com — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dan program perlindungan sosial senilai Rp544,83 miliar untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (25/6).
Penyaluran bantuan tersebut dikawal langsung oleh Komisi VIII DPR RI yang melakukan pengawasan guna memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak.
Total bantuan yang disalurkan mencakup Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan ATENSI, bantuan pemberdayaan sosial ekonomi, bantuan bufferstock logistik bencana, serta dukungan bagi Kampung Siaga Bencana (KSB). Nilai terbesar berasal dari Program Sembako sebesar Rp289,12 miliar dan PKH sebesar Rp240,63 miliar untuk alokasi April hingga Juni 2026.
Selain bantuan reguler, Kemensos juga menyalurkan bantuan bufferstock logistik bencana kepada Dinas Sosial Sulsel senilai Rp1,31 miliar. Bantuan tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan kondisi darurat dan kebencanaan di daerah.
Program pemberdayaan sosial ekonomi juga diberikan kepada 56 keluarga penerima manfaat di Kota Makassar dengan nilai Rp254,59 juta. Sementara KSB dan Taruna Siaga Bencana Kecamatan Tamalanrea menerima bantuan senilai Rp157,31 juta.
Untuk kelompok rentan, Kemensos menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui tiga sentra. Bantuan tersebut masing-masing diberikan kepada Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp4,78 miliar, Sentra Gau Mabaji Gowa Rp4,12 miliar, dan Sentra Pangurangi Takalar Rp4,42 miliar.
Dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Sulawesi Selatan, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Menurutnya, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian dalam pembaruan data penerima bantuan.
“Memang banyak sekali masyarakat yang merasa bansos ini belum diberikan secara tepat sasaran. Banyak mereka-mereka yang mengalami perubahan, misalkan karena mereka ini sudah tidak bekerja atau mungkin terhadap penurunan ekonomi dan lain sebagainya, mereka masih tidak diperhatikan dalam arti mereka tetap tidak mendapatkan bansos,” ucap Atalia di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis(25/6).
Atalia mengatakan, kondisi seperti kehilangan pekerjaan maupun meninggalnya anggota keluarga dapat memengaruhi tingkat kesejahteraan rumah tangga. Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang akurat agar intervensi bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Atalia menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperbarui dan memvalidasi data sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menjadi dasar berbagai program bantuan pemerintah. Data yang lebih akurat diharapkan dapat menjawab persoalan ketidaktepatan sasaran bansos yang masih dikeluhkan sebagian warga di berbagai daerah.
“Kita bersyukur adanya saat ini Sensus Ekonomi, ini adalah upaya pemerintah untuk mendapatkan data sebenarnya. saya berharap masyarakat bisa menerima mereka (petugas sensus) dengan tangan terbuka, dan menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan keberadaan mereka secara nyata sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sampaikan apa adanya sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan dengan tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Atalia, proses pemutakhiran data penerima bantuan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Penentuan status kesejahteraan masyarakat juga melibatkan Badan Pusat Statistik dan berbagai kementerian yang menggunakan basis data yang sama.
“Sebetulnya yang melakukan ini adalah BPS Jadi ini kerja sama dari berbagai kementerian, termasuk BPS, bagaimana untuk menentukan seseorang itu masuk ke dalam desil tertentu. Jadi kita tidak bisa menyerahkannya semua kepada Kementerian Sosial. Ini adalah penerima manfaat dalam arti bahwa data ini dipakai oleh semua kementerian dan tentu itu harus diupdate,” katanya.
Ia mengakui pembaruan data penerima bantuan merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu singkat. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga akurasi data penerima bantuan sosial.
“Updating data ini tentu tidak mudah. Untuk urusan yang sifatnya rutin, beberapa bulan sekali itu bisa dilakukan oleh Kementerian tapi itu pun atas koordinasi dengan pendamping PKH,” sebut Atalia.
Atalia juga meminta seluruh pihak di lapangan untuk memperkuat koordinasi dalam proses pendataan. Informasi yang diperoleh dari keluarga penerima manfaat perlu diverifikasi dengan pendamping sosial agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
“Jadi ini tidak bisa memang sendirian. Saya berharap bahwa teman-teman di lapangan berkoordinasi dengan sangat dekat, dengan sangat rutin, sehingga betul-betul informasi yang bisa didapat tidak hanya dari keluarga yang bersangkutan, tuan rumah, tapi juga dengan pendamping PKH,” pungkasnya.


















































