KabarMakassar.com — Capaian pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar baru berada di angka 17 persen pada Triwulan I 2026 tidak dipersoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Namun, Komisi B menegaskan agar arah dan kepastian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperjelas sejak awal, guna menghindari alasan kegagalan di akhir tahun 2026.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menilai triwulan pertama merupakan fase konsolidasi program, bukan sekadar mengejar angka serapan.
“Kita jangan dulu mengejar realisasi berapa persen. Di triwulan pertama ini yang penting semua sudah on the track untuk satu tahun anggaran ke depan,” ujarnya usai rapat monitor evaluasi di gedung sementar DPRD Kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Rabu (01/04).
Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD membutuhkan pernyataan tegas dari Bapenda terkait kemampuan mencapai target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Kita ingin ada pernyataan tegas bahwa target PAD Rp2,6 sekian triliun itu riil dan optimis bisa dicapai. Jangan nanti di akhir tahun ada alasan regulasi atau faktor lain,” tegasnya.
Menurutnya, sejak awal tahun seluruh potensi hambatan, termasuk aspek regulasi dan kebijakan fiskal, harus sudah dihitung secara matang. Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang berpotensi memengaruhi penerimaan daerah, seperti pemotongan PBB-P2 hingga 50 persen serta relaksasi pajak reklame.
“Semua kebijakan itu harus dihitung dampaknya. Jangan sampai nanti target PAD dikoreksi di perubahan dengan alasan ini dan itu,” katanya.
Selain itu, kebijakan iuran sampah gratis juga dinilai perlu diperhitungkan secara detail terhadap potensi kehilangan pendapatan daerah.
Hartono menegaskan, dengan optimisme kepala daerah yang menargetkan PAD hingga Rp2,6 triliun, maka capaian minimal dalam APBD tidak boleh meleset.
“Kalau target Rp2 triliun lebih saja tidak tercapai, itu keterlaluan. Apalagi Pak Wali optimis sampai Rp2,6 triliun,” ujarnya.
Terkait capaian 17 persen di triwulan pertama, ia menilai angka tersebut masih moderat dalam fase konsolidasi, selama arah program dan basis data sudah jelas, termasuk pemetaan wajib pajak.
“Yang penting sekarang datanya sudah jelas, siapa yang menunggak, siapa yang harus ditagih. Kalau itu sudah siap, kita tinggal eksekusi,” jelasnya.
Namun DPRD memberi batas tegas pada triwulan berikutnya. Ia menyebut, capaian pada Triwulan II harus meningkat signifikan dan tidak lagi bisa ditoleransi jika masih rendah.
“Di triwulan kedua kita harap sudah di angka 50 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menyebut capaian awal tahun ini masih berada di jalur positif dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Ini monitoring awal triwulan pertama. Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus kurang lebih Rp30 miliar,” ujarnya.
Meski mencatat surplus, kondisi berbanding terbalik terlihat pada sisi belanja daerah. Serapan anggaran masih tersendat, terutama pada belanja modal yang belum berjalan akibat proses lelang dan mekanisme pengadaan yang belum rampung.
“Memang hampir semua SKPD di awal tahun mengalami hal yang sama, karena arus kas kegiatan belum berjalan. Belanja modal masih menunggu proses lelang atau mini kompetisi,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan hingga akhir Maret 2026 tercatat sekitar Rp362 miliar. Angka ini telah melampaui ambang minimal capaian triwulan pertama yang ditargetkan di atas 15 persen. Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah juga PAD lainny.
Dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun tahun ini, Bapenda tetap menyatakan optimisme target dapat tercapai, meski mengakui perlunya pembenahan sistem dan strategi.
“Insyaallah kita optimis capai target, tapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik,” kata Zamhir.
Di sisi lain, Bapenda juga menyoroti efektivitas inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak yang dinilai mampu meningkatkan kepatuhan. Pengawasan tersebut dinilai perlu diperluas ke seluruh sektor.
“Sidak ini bagus kalau rutin dilakukan dan tidak hanya fokus di satu sektor, supaya semua wajib pajak merasa diawasi,” tambahnya.
Selain itu, potensi pajak Air Bawah Tanah (ABT) turut menjadi perhatian. Bapenda menilai sektor ini masih belum optimal akibat kendala regulasi yang perlu segera dibenahi.
“ABT ini masih punya potensi, tapi memang perlu pembenahan regulasi agar bisa lebih optimal,” tukasnya.


















































