Dua Mahasiswa di Ranah Pesisir Diringkus Polres Pessel Terkait Kasus Narkoba

5 hours ago 2

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), menangkap dua pemuda berstatus mahasiswa yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (30/4/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FM (17) dan PA (17). Keduanya diketahui merupakan warga Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.

“Benar, kedua pelaku masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan diamankan di kawasan Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai,” ungkapnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan metode undercover buy atau pembelian terselubung kepada kedua tersangka. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap PA dan FM di sekitar Kampung Sumedang.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka saat proses transaksi berlangsung,” terangnya.

Setelah penangkapan, polisi menghadirkan saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan barang bawaan kedua tersangka.

Baca Juga

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi, satu paket kecil ganja kering dalam plastik bening, dua unit telepon genggam masing-masing merek Redmi warna biru dan Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau kuning tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp22 ribu yang diduga hasil transaksi.

Menurut Hardi, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news