Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Motor Curian Senilai Rp18,9 Juta Disita

3 hours ago 1

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOPSITIF- Tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial DJ (35), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit VI yang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” ungkapnya Kompol M. Yasin, Selasa (28/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya yang raib dari area parkir sebuah bengkel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/720/VII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 26 Juli 2026.

Usai mengetahui motornya hilang, korban berupaya mencari informasi kepada warga sekitar. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga merupakan seorang residivis kasus curanmor yang dikenal di lingkungan tersebut.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (23/7/2026)

Berbekal informasi itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp18,9 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi dua alat bukti yang cukup. Polisi kemudian menangkap DJ di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor rangka MH1JM3138LK644920 dan nomor mesin JM31E3636983.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news