Newswire Sabtu, 19 September 2026 13:47 WIB

Bendera Merah Putih - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Puluhan warga negara Indonesia (WNI) terindikasi mendaftar menjadi tentara bayaran di Rusia melalui jalur tidak resmi. Mereka diduga direkrut agen tertentu melalui media sosial dengan iming-iming tawaran gaji besar tanpa kejelasan.
Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Belarusia Jose Antonio Morato Tavares mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran semacam itu. Menurutnya, KBRI Moskow telah menerima banyak laporan dari keluarga WNI yang menduga kerabat mereka menjadi tentara bayaran.
"KBRI Moskow menerima banyak puluhan telepon dari keluarga warga Indonesia yang melaporkan kerabatnya diduga menjadi tentara bayaran. Kadangkala orang Indonesia sendiri yang sudah berada di Rusia," kata Dubes Jose Tavares dalam wawancara eksklusif dengan Kantor Berita ANTARA di Moskow, Jumat (18/9).
KBRI Verifikasi Laporan Keluarga
Tavares mengatakan KBRI Moskow berupaya memverifikasi setiap laporan yang diterima. Namun, proses tersebut tidak selalu mudah karena bukti lengkap terkait keberadaan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran kerap sulit diperoleh.
Kedutaan memeriksa dan menginventarisasi secara seksama informasi yang disampaikan keluarga maupun kerabat yang melaporkan anggota keluarganya menjadi tentara bayaran.
KBRI Moskow juga telah mengirimkan nota verbal kepada Kementerian Luar Negeri Rusia dan instansi terkait lainnya untuk meminta verifikasi mengenai informasi tersebut.
Dari hasil identifikasi, terindikasi ada puluhan WNI yang mendaftar menjadi tentara bayaran melalui agen-agen tertentu. Perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menawarkan gaji besar tanpa kejelasan.
"Kami mengetahuinya setelah ada beberapa warga Indonesia yang datang ke Rusia dan ternyata tidak lolos seleksi fisik dan akhirnya kami fasilitasi untuk kembali ke tanah air. Bahkan ada staf kedutaan juga pernah menjumpai calon tentara bayaran di bandara, lalu dijelaskan risikonya dan akhirnya memilih kembali pulang," kata Duta Besar.
WNI Sulit Dilacak Setelah Berangkat
KBRI Moskow menghadapi kendala dalam memantau WNI yang terindikasi menjadi tentara bayaran. Salah satu persoalannya adalah luas wilayah Rusia yang mencapai sekitar 17 juta kilometer persegi.
"Biasanya kami mengetahui hanya alamat awal saja, setelah proses itu selesai, kami tidak tahu lagi dia di mana. Mereka umumnya juga bukan datang ke Moskow, tetapi di daerah-daerah yang jauh dari Moskow," kata Duta Besar.
Kondisi tersebut membuat pemantauan keberadaan WNI menjadi semakin sulit setelah mereka meninggalkan lokasi awal.
Tavares mengatakan laporan yang diterima KBRI dapat berasal dari keluarga maupun warga Indonesia yang sudah berada di Rusia. Setiap informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses verifikasi yang dilakukan pihak kedutaan.
Agen Perekrut Bisa Terjerat Hukum
Mantan Dirjen Kerja Sama ASEAN itu menegaskan aktivitas agen perekrut dapat memiliki konsekuensi hukum berdasarkan KUHP.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP, Pasal 201, menyatakan setiap orang yang tanpa izin Presiden atau pejabat yang diberi wewenang mengajak warga negara Indonesia untuk menjadi anggota tentara asing dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak kategori III. (BPK Peraturan)
Tavares menyebut agen-agen tersebut memengaruhi WNI dengan janji-janji palsu. Potensi jebakan juga terlihat dari kontrak kerja yang ditawarkan menggunakan bahasa Rusia tanpa terjemahan dalam Bahasa Indonesia.
Selain ancaman pidana bagi agen, warga yang mendaftar juga menghadapi konsekuensi kehilangan status kewarganegaraan.
“Pada saat kontrak ditandatangani, akan sangat sulit untuk keluar dari ikatan kontrak tersebut,” kata mantan Dubes RI untuk Selandia Baru, Samoa dan Tonga tersebut.
WNI Diminta Cek Tawaran Kerja Lewat Jalur Resmi
Duta Besar mengimbau para pencari kerja agar menggunakan jalur resmi ketika mencari pekerjaan di luar negeri. Langkah tersebut diperlukan untuk mendapatkan kepastian kerja sekaligus perlindungan.
Ia meminta masyarakat tidak gegabah menerima tawaran pekerjaan dan mempertimbangkan secara cermat keuntungan serta kerugiannya.
Lebih lanjut, pria kelahiran tahun 1960 itu menegaskan pentingnya mencari pekerjaan, terutama di luar negeri, melalui jalur resmi.
“Coba tanya ke Kementerian Luar Negeri, tanya ke KBRI. Kami siap untuk membantu. BP2MI juga dapat dihubungi untuk memastikan keamanan dan keabsahan penawaran kerja yang diterima warga Indonesia di luar negeri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
3

















































