Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan eks Kelompok Badan Pengelola Unit (KBPU) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menjelaskan fasilitas tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 5,8 hektare. Setiap hari, PSEL dirancang mampu mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Jogja, Sleman dan Bantul.
“Pelaksanaannya akan dikelola oleh Badan Usaha Pengelolaan Persampahan [BUPP] dan didanai oleh Danantara. Saat ini masih dalam tahap perencanaan yang didampingi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA: Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
Menurut Bambang, pemilihan TPA Piyungan sebagai lokasi PSEL sangat tepat karena sejak lama kawasan tersebut menampung sampah regional DIY. Dengan kapasitas yang kian terbatas, kehadiran PSEL dipandang sebagai solusi jangka panjang.
“Harapannya, beban TPA Piyungan bisa berkurang karena sampah tidak lagi hanya ditimbun, melainkan diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujarnya.
Bambang menegaskan proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, pengelolaan sepenuhnya berada dalam domain BUPP dan Danantara.
Sambil menunggu revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 turun, sejumlah persiapan tahap awal pada 2025 sudah mulai dilakukan. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, moda angkutan sampah, depo sampah, surat komitmen pemda, dan sebagainya.
"Untuk izin lingkungan [amdal] ditangani Kementerian LHK dan diverifikasi oleh tim pusat. Danantara juga sudah membentuk BUPP sebagai pengelola,” ucapnya.
Adapun tahapan pembangunan dibagi dalam tiga fase. Tahap pertama berlangsung sepanjang 2025 fokus pada persiapan teknis dan administrasi. Tahap kedua dijadwalkan pada pertengahan 2026, berupa peletakan batu pertama atau groundbreaking infrastruktur PSEL.
Sedangkan tahap ketiga ditargetkan rampung pada 2027 sehingga fasilitas ini bisa segera operasional. “Kalau semua berjalan sesuai rencana, pada 2027 PSEL sudah bisa menghasilkan energi listrik dari sampah,” kata Bambang.
BACA JUGA: Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
Meski lokasi dan tahapan sudah disusun, ia mengingatkan bahwa pendanaan proyek masih dalam pembahasan. Angka pasti belum diumumkan karena menunggu regulasi pusat berupa Peraturan Presiden (Perpres).
“Untuk anggarannya masih dalam proses perencanaan, jadi belum ada angka final. Kita juga menunggu Perpres sebagai dasar hukum pelaksanaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News