Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus fenomena api misterius yang berulang kali muncul di sebuah rumah di Seyegan, Sleman, memasuki tahap baru. Setelah serangkaian penelitian melibatkan akademisi dan lembaga teknis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memastikan kemunculan api tersebut tidak berkaitan dengan gas alam dan menyerahkan penelusuran lebih lanjut kepada Polresta Sleman.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim gabungan yang terdiri atas akademisi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), hingga Gegana melakukan berbagai pengujian terhadap lokasi kejadian.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan bahwa seluruh hasil penelitian yang dilakukan para ahli menunjukkan fenomena api di Seyegan tidak memiliki hubungan dengan kandungan gas alam yang ditemukan di lokasi.
"Intinya bahwa dari fenomena api yang muncul di Seyegan ini, dari hasil penelitian semua yang disampaikan tadi tidak ada hubungannya dengan api yang muncul," kata Bambang pada Senin (15/6/2026) usai rapat pertemuan.
Menurut Bambang, sejumlah gas yang sebelumnya diduga menjadi pemicu kemunculan api, seperti metana, hidrogen, gas fosfin, maupun gas rawa, diketahui memiliki kadar di bawah ambang batas yang memungkinkan terjadinya pembakaran. Temuan tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian penelitian ilmiah yang dilakukan berbagai pihak terhadap fenomena api misterius di Seyegan.
Dengan berakhirnya penelitian tersebut, BPBD Sleman kemudian menyerahkan hasil kajian kepada kepolisian untuk menelusuri faktor penyebab lain di balik kemunculan api yang telah terjadi berulang kali selama beberapa pekan terakhir.
"Fenomena alam itu tidak menimbulkan api yang muncul di situ. Sehingga tadi kita sampaikan, bahwa untuk selanjutnya, apa toh penyebabnya, ini kita sampaikan dari aparat kepolisian, reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut, apa toh penyebabnya. Jadi semuanya menyimpulkan yang ada di sana, tidak ada hubungannya dengan api yang muncul, gas alam yang muncul di rumah Seyegan," tegasnya.
Bambang menuturkan, keputusan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian didasarkan pada hasil penelitian para ahli yang tidak menemukan keterkaitan antara fenomena api dan faktor alam berupa gas yang muncul di lokasi. Karena tidak termasuk fenomena kebencanaan yang dipicu gas alam, maka proses pencarian penyebabnya dinilai masuk dalam ranah penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh hasil penelitian yang telah dihimpun dapat menjadi data pendukung bagi kepolisian dalam mengungkap penyebab sebenarnya dari kejadian tersebut.
"Untuk mengetahui apa itu penyebab sebetulnya fenomena apakah rumah api, teror api atau apa, tapi pasnya seperti apa nanti kita juga tahunya nanti dari rekan kepolisian yang menyampaikan hasil penyelidikannya dengan bukti-bukti dari akademisi tadi itu, sebagai bukti pendukung," ujar Bambang.
Data BPBD Sleman mencatat, sejak pertama kali muncul pada 23 Mei 2026 hingga saat ini, fenomena api di Seyegan telah terjadi sebanyak 126 kali dalam kurun waktu 22 hari. Adapun kejadian terakhir dilaporkan terjadi pada Sabtu malam pekan lalu.
BPBD Sleman tidak melakukan pendataan rinci terkait total kerugian yang dialami pemilik rumah. Namun berdasarkan informasi yang diterima, nilai kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Selain melakukan berbagai pengukuran ilmiah, BPBD Sleman juga sebelumnya memasang kamera pengawas atau CCTV di area rumah yang menjadi lokasi kemunculan api.
Pemasangan CCTV dilakukan untuk memantau aktivitas di sekitar rumah sekaligus mendokumentasikan kemunculan api apabila kembali terjadi. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan aset milik pemilik rumah mengingat tingginya jumlah warga yang datang ke lokasi sejak fenomena tersebut menjadi perhatian publik.
Bambang menambahkan rekaman CCTV nantinya juga dapat digunakan sebagai data pendukung apabila diperlukan dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Kemarin saya sampaikan juga, bisa sebagai bukti dukung. Apabila nanti dibuka oleh pihak kepolisian, memang kalau CCTV-nya akan diminta oleh beliau [polisi], kita siapkan," tandas Bambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya sebenarnya telah terlibat sejak awal kemunculan fenomena api tersebut.
Pada tahap awal, kepolisian lebih fokus melakukan pendampingan, menjaga keamanan lingkungan, serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan situasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Kami bertugas untuk menjaga, salah satunya seperti yang disampaikan Pak Bambang [Kalak BPBD Sleman] tadi adalah menjaga keamanan daripada harta benda ataupun hal-hal yang di sana. Ataupun juga kita menjaga jangan sampai ada yang menyalahgunakan peristiwa-peristiwa ini menjadi suatu hal yang merugikan orang lain," tuturnya.
Setelah para ahli menyampaikan hasil kajian dan kesimpulan ilmiah, kepolisian kini mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan berbagai fakta dan data yang tersedia.
"Selain dari rekan-rekan BPBD melakukan penyelidikan, kami juga akan melakukan penyelidikan. Nanti disinkronisasi hasil kami dengan hasil BPBD itu apakah hal ini bisa tertangani oleh BPBD sendiri ataupun dari pemerintah daerah Kabupaten Sleman, ataukah ada hal-hal lain yang nanti dari kepolisian akan melakukan tindakan lainnya," tuturnya.
Mateus menjelaskan bahwa seluruh data yang diperoleh akan dikumpulkan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan yang perlu diambil.
"Kami akan kumpulkan bukti itu yang mana nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami untuk melakukan, untuk memberikan keputusan yang akan diambil. Apakah itu nanti ada unsur pidana atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dari hasil-hasil yang sudah dikeluarkan oleh baik para ahli ataupun dari dinas-dinas terkait," lanjut Mateus.
Meski demikian, ia menegaskan proses menuju penetapan alat bukti masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai bahan dan informasi dari hasil penelitian para ahli maupun data yang dimiliki BPBD Sleman.
"Dan itu nanti apakah menjadi alat bukti atau tidak, apakah nantinya ini akan berkembang menjadi suatu penegakan hukum atau tidak, itu akan kami dalami lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Mateus, fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengumpulkan fakta-fakta lapangan serta mencocokkannya dengan data pendukung yang tersedia agar penyebab sebenarnya dari fenomena api Seyegan dapat terungkap secara objektif.
"Jadi, kita mengumpulkan fakta yang ada di lapangan dan tentunya ada data dukung yang diberikan, yang disampaikan Pak Bambang [Kalak BPBD Sleman] tadi itu untuk membantu kami menguak fakta apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
"Jadi, kami dari Kepolisian yang kemarin adalah pendampingan-pendampingan. Sekarang ini kami mengumpulkan fakta," imbuh Mateus.
Terkait rekaman CCTV, Mateus menjelaskan perangkat tersebut dipasang untuk membantu mengidentifikasi sumber kemunculan api yang sulit dipantau secara langsung selama 24 jam penuh.
Selain berfungsi merekam kemungkinan munculnya api, CCTV juga dimanfaatkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan aset milik penghuni rumah. Rekaman yang terkumpul nantinya akan diteliti lebih lanjut guna mengetahui apakah terdapat fakta lain di luar dugaan fenomena alam yang selama ini berkembang di masyarakat.
"Terus ada hal lain yang mana untuk pengamanan. Pengamanan aset pemilik rumah atau menjaga keamanan lingkungan, nah itu tujuannya dipasangnya CCTV. Dalam hal ini makanya dari rekaman CCTV itu kami akan melakukan penelitian juga nanti, apakah ada hal-hal yang di luar fenomena itu. Itu kami masih akan kumpulkan sehingga fakta akan terungkap setelah ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

2 hours ago
2

















































