Gagal Garap Pembangunan Bukit Dermo, Rekanan Kembalikan Uang Senilai Rp800 Juta

4 hours ago 4

Gagal Garap Pembangunan Bukit Dermo, Rekanan Kembalikan Uang Senilai Rp800 Juta Calon lokasi Wisata Bukit Dermo di wilayah Kelurahan Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul. Antara / Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul menyebut rekanan proyek pembangunan Agrowisata Bukit Dermo yang gagal menyelesaikan proyek telah mengembalikan uang senilai Rp800 juta.

Besaran uang  yang dikembalikan oleh salah satu kontraktor asal Kota Jogja tersebut, belum sepenuhnya memenuhi jumlah  yang harus  dibayarkan ke Pemkab Bantul yakni Rp1,05 miliar.

"Memang masih ada kekurangan. Ya, baru dikembalikan sekitar 80 persen. Untuk batas akhir pengembalian, ya, Februari. Karena mereka kami beri waktu dua bulan untuk mengembalikan sesudah putus kontrak kemarin [awal Desember 2024]," kata Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Bantul, yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Bantul, Hermawan Setiaji, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Bantul Masih Lewat Kios Resmi

Hermawan menyatakan saat ini Pemkab Bantul masih terus menungggu rekanan tersebut mengembalikan semua besaran uang penalti sampai batas akhir yang ditetapkan. Selain itu,  Pemkab juga telah memasukan nama rekanan tersebut dalam daftar hitam. Rekanan itu tidak boleh mengikuti proses tender proyek pengadaan barang dan jasa selama satu tahun ke depan.
"Semua OPD tidak boleh pakai jasa rekanan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, saat ini Pemkab Bantul fokus kepada pengamanan aset yang ada di kawasan Bukit Dermo. Sejauh ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul sebagai leading sektor proyek tersebut kini telah mengamankan aset yang mudah bergerak di kawasan Bukit Dermo.

"Jadi yang mudah bergerak dibawa ke kantor. Karena rawan diambil orang. Lalu, ada bangunan yang belum sempurna, jika dibiarkan kena hujan akan rusak, maka itu harus dituntaskan. Karena kami ingin bangunan yang ada tidak tambah rusak ke depan," ungkap Hermawan.

Menurut Hermawan, sejak pemutusan kontrak, akses ke pembangunan kawasan Bukit Dermo telah ditutup. Selain itu, saat ini pembangunan di kawasan tersebut juga terhenti. "Tergantung nanti kebijakan baru. Jika mau diteruskan nanti tergantung kesiapan anggaran," ucap Hermawan.

Terkait dengan pemeriksaan atas keterlibatan orang di Dispar Bantul mengenai gagalnya pembangunan proyek tersebut, Hermawan mengaku sampai saat ini belum dilakukan. Pemkab saat ini memilih fokus ke rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jadi kita fokusnya pengembalian dari pihak ketiga," jelasnya.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku menyayangkan terkait dengan gagalnya pembangunan kawasan Agrowisata Bukit Dermo yang mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp5,7 miliar. Ia berharap, kejadian tersebut tidak kembali terulang.

"Ke depan, jangan sampai terjadi lagi. Mekanisme pemilihan rekanan harusnya lebih selektif. Ok lah harga jadi pertimbangan, tapi kualitas dan kelayakan harus jadi pertimbangan juga. Belum tentu harga murah akan terselesaikan," kata Hanung.

Terkait dengan penyelesaian pembangunan kawasan Agrowisata Bukit Dermo, Hanung mengaku masih menunggu koordinasi dari Pemkab Bantul. Termasuk juga kemungkinan penggunaan APBD 2025 perubahan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan tersebut. "Kami tunggu koordinasi lebih lanjut, akan seperti apa nanti langkahnya," ucapnya.

Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan setelah adanya putus kontrak, Pemkab selanjutnya akan menganalisa kondisi Agrowisata Bukit Dermo dan apa yang dilakukan ke depan.
Sejauh ini ada dua opsi untuk penyelesaian masalah tersebut. Opsi pertama, APBD Perubahan 2025 bisa dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan tahap pertama Agrowisata Bukit Dermo. Opsi kedua mengundang investor untuk kerja sama operasional (KSO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news