Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam forum koordinasi dan evaluasi penerimaan BPHTB yang digelar di The Rich Jogja Hotel, Selasa (5/5 - 2026).
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah sekaligus pelayanan publik melalui optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam forum koordinasi dan evaluasi penerimaan BPHTB yang digelar di The Rich Jogja Hotel, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari PPAT, notaris, Kantor Pertanahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Fokus utamanya adalah memperkuat sinergi guna mengejar target penerimaan BPHTB tahun 2026 sekaligus mensosialisasikan kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam arahannya, Harda menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit dalam mengambil keputusan.
“Saya minta ada perubahan paradigma pelayanan. Aturan harus kita tegakkan, jangan bermain-main. Kalau secara aturan boleh, segera selesaikan. Kalau tidak boleh, segera beri jawaban dengan cepat agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Lebih tegas lagi, Harda memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam layanan terkait tata ruang maupun BPHTB. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bersih.
“Saya tegaskan, tidak ada uang sepeser pun untuk urusan tata ruang karena di sana memang tidak ada retribusinya. Fokus kita adalah kolaborasi yang bersih antara Pemerintah Kabupaten, KPP Pratama, BPN, dan IPPAT agar pembangunan di Sleman berjalan baik,” tegas Harda.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa target penerimaan BPHTB tahun 2026 dipatok sebesar Rp400 miliar. Namun hingga 27 April 2026, realisasi baru mencapai Rp81,1 miliar atau sekitar 20,27 persen.
Menurutnya, capaian tersebut masih perlu didorong melalui peningkatan kerja sama lintas sektor, validasi data transaksi, serta optimalisasi sistem digital.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat membantu keluarga yang kurang mampu atau yang membutuhkan, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan BPHTB melalui peningkatan sinergi, validasi data transaksi, serta pemanfaatan sistem e-BPHTB yang telah terintegrasi dengan Kantor Pertanahan,” ujarnya.
Program pembebasan BPHTB bagi MBR juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong akses kepemilikan tanah dan rumah bagi masyarakat kecil, tanpa mengurangi potensi pendapatan daerah secara keseluruhan.
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti BPN dan KPP Pratama, serta para pelaku jasa pertanahan, Pemkab Sleman optimistis target penerimaan BPHTB 2026 dapat tercapai. Lebih dari itu, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang transparan, cepat, dan bebas pungutan liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

7 hours ago
6

















































