Foto ilustrasi penjualan emas Antam. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam kembali melonjak tajam hingga menembus Rp3,012 juta per gram pada perdagangan Sabtu pagi. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah harga logam mulia tersebut naik Rp68.000 dibandingkan posisi sebelumnya, berdasarkan data resmi laman Logam Mulia.
Lonjakan harga emas Antam juga diikuti kenaikan harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.793.000 per gram. Nilai tersebut menunjukkan tren penguatan harga emas Antam yang masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Dalam ketentuan transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Besaran PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berdasarkan pembaruan terbaru di laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku saat ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.556.000
- Harga emas 1 gram: Rp3.012.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.964.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.921.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.835.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.615.000
- Harga emas 25 gram: Rp73.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp147.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp295.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp738.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.476.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.952.600.000
Pergerakan harga emas Antam yang terus meningkat ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang memengaruhi permintaan logam mulia di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

2 days ago
6
















































