Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com - Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkap penyebab kenaikan harga minyak goreng rakyat Minyakita yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan harga tersebut disebut tidak lepas dari tingginya penyerapan pasokan untuk program bantuan pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa distribusi Minyakita untuk bantuan pangan selama dua bulan terakhir menyerap volume yang sangat besar. Program tersebut menyasar sekitar 33 juta penerima manfaat, dengan alokasi dua liter per bulan.
Menurutnya, kondisi ini membuat stok yang sebelumnya beredar di pasar tradisional beralih ke program bantuan, sehingga pasokan di tingkat konsumen umum menjadi berkurang dan memicu kenaikan harga.
“Jumlah yang terserap sangat besar, sehingga berdampak pada ketersediaan di pasar tradisional,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu.
Minyakita sendiri awalnya dirancang sebagai pengganti minyak goreng curah yang dikemas ulang agar lebih higienis, dengan sasaran utama distribusi di pasar tradisional. Namun, dalam praktiknya, tingginya permintaan membuat produk ini juga masuk ke jaringan ritel modern, sehingga distribusinya semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan pangan minyak goreng. Ke depan, bantuan tidak lagi harus menggunakan Minyakita, melainkan dapat berasal dari berbagai merek dengan harga yang setara dari produsen. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan Minyakita tetap tersedia di pasar tradisional.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara, khususnya Perum Bulog. Lembaga ini akan berperan dalam menyalurkan Minyakita kembali ke pasar tradisional di ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita belum mengalami perubahan. Usulan penyesuaian harga yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, masih dalam tahap kajian bersama berbagai pihak, termasuk BPKP.
Sementara itu, meskipun stok minyak goreng secara nasional dinyatakan aman, pemerintah mengakui adanya kenaikan harga Minyakita di sejumlah wilayah dengan kisaran sekitar Rp15.900 per liter. Harga tersebut masih relatif mendekati HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi serupa juga terjadi pada minyak goreng premium yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah. Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan agar stabilitas pasar tetap terjaga serta daya beli masyarakat tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

2 hours ago
4
















































