Hingga Juli 2025 OJK DIY Terima 2.170 Aduan Walk In

1 week ago 8

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat sepanjang Januari - Juli 2025 telah menerima 2.170 aduan konsumen yang dilakukan secara walk in di Kantor OJK DIY. Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan dari jumlah tersebut, 547 di antaranya mengadukan terkait fraud eksternal yakni penipuan, pembobolan rekening, scamming, cyber crime.

"Adapun jumlah nominal kerugian, kami tidak memiliki informasi yang memadai," kata Eko.

BACA JUGA: OJK Blokir Penipu Online

Dia meminta bagi masyarakat yang menjadi korban scam agar segera melaporkan melalui kanal laporan iasc.ojk.go.id. Melalui kanal ini pelapor akan menyampaikan beberapa informasi yaitu identitas pelapor, identitas pelaku dan kronologinya.

Sementara bagi masyarakat yang mengadukan masalah terkait dengan entitas ilegal seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta penawaran aktivitas keuangan ilegal lainnya dapat melaporkan melalui sipasti.ojk.go.id.

Eko menyampaikan, terkait pencegahan OJK selalu berupaya melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif. Bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder serta para pemangku kepentingan lainnya, baik instansi yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) DIY, instansi lainnya, maupun lembaga jasa keuangan.

"Selain melalui kegiatan edukasi secara langsung kepada masyarakat, OJK aktif melakukan edukasi melalui kanal edukasi digital yang dimiliki OJK," jelasnya.

Sebelumnya, OJK bersama Satgas Pasti meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya scam dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital
atau scamming serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

"Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem," ucapnya.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan pondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan. (**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news