HUT RI di Puri Taman Sari, Lurah Kassi-Kassi Ingatkan Soal Sampah dan Perlinsos

2 hours ago 1
HUT RI di Puri Taman Sari, Lurah Kassi-Kassi Ingatkan Soal Sampah dan Perlinsos Suasana meriah mewarnai Malam Ramah Tamah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 12 Kompleks Puri Taman Sari (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Suasana meriah mewarnai Malam Ramah Tamah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 12 Kompleks Puri Taman Sari, Kelurahan Kassi-Kassi, Makassar, Sabtu (29/08) malam.

Ratusan warga memadati lapangan kompleks untuk mengikuti rangkaian acara yang menjadi penutup berbagai perlombaan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Kegiatan diisi hiburan, pembagian hadiah bagi para pemenang lomba serta doorprize. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Lurah Kassi-Kassi, Adhitya Zulkarnain Masdar, dalam sambutannya mengapresiasi kekompakan warga RW 12 sekaligus menyampaikan sejumlah program pemerintah yang perlu menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya terkait program pemilahan sampah. Ia menyebut penerapan pemilahan sampah di RW 12 saat ini telah mencapai sekitar 90 persen.

“Terima kasih untuk RW 12 karena kami sudah menerima laporan, program pilah sampah sudah berjalan 90 persen. Masih ada sekitar 10 persen rumah tangga yang belum menjalankan,” ujar Adhitya.

Ia menjelaskan, warga masih diperbolehkan menggunakan kantong untuk membuang sampah sisa makanan. Namun, sampah yang masih dapat didaur ulang seperti botol dan sampah anorganik harus dipisahkan.

Menurutnya, sampah yang sudah tercampur dengan sisa makanan berpotensi tidak diangkut petugas kebersihan.

Adhitya meminta warga yang sudah memahami program tersebut turut mengedukasi tetangga dan membantu RT maupun RW dalam menyukseskan pemilahan sampah.

Ia menegaskan, mulai 1 September 2026, sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan pemilahan tidak akan diangkut.

Selain persoalan sampah, Adhitya juga mengingatkan warga mengenai pendataan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Ia menyebut pendataan Perlinsos di Kelurahan Kassi-Kassi baru mencapai sekitar 40 persen lebih.

Karena itu, warga yang belum terdata diminta segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pendataan paling lambat 5 September 2026.

“Untuk masyarakat yang belum terdata di Perlinsos, saya harapkan segera ke kantor lurah sampai dengan tanggal 5 September,” imbaunya.

Adhitya juga mengapresiasi pelaksanaan Malam Ramah Tamah RW 12 yang dinilai mampu menjaga kekompakan dan silaturahmi antarwarga.

Ia meminta masyarakat tidak saling melempar tanggung jawab antara RT dan RW karena keduanya merupakan bagian penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Sementara itu, Ketua RW 12 Abdul Muis mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah.

Ia meminta warga memastikan kompor sudah dimatikan serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, termasuk charger telepon seluler dan kipas angin.

“Kalau kita meninggalkan rumah, yang penting arus listrik harus kita pastikan semua dicabut. Mulai dari charger HP sampai kabel-kabel, termasuk kipas angin,” kata Abdul Muis.

Abdul Muis juga mengingatkan warga mengenai jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.

Ia mengajak warga segera melunasi kewajiban pajak agar tidak terkena denda.

Malam Ramah Tamah HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut ditutup dengan pembagian hadiah lomba dan doorprize bagi warga.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news