Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja resmi memperketat aturan pengelolaan sampah selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban, sebagai upaya menekan lonjakan sampah musiman di kota ini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari gerakan “Iduladha Minim Sampah” yang kini mulai digencarkan di Jogja. Program ini tidak hanya menyasar panitia kurban, tetapi juga masyarakat secara luas agar lebih sadar lingkungan sejak pelaksanaan salat Id hingga distribusi daging.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menegaskan bahwa pembatasan plastik menjadi langkah penting di tengah kondisi pengelolaan sampah yang semakin ketat di wilayah DIY.
“Untuk distribusi daging kurban, kami minta panitia menggunakan wadah ramah lingkungan. Bisa memanfaatkan daun pisang, daun jati, besek bambu, anyaman bambu, atau wadah guna ulang seperti thinwall,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, penerapan konsep ramah lingkungan tidak hanya berlaku saat pembagian daging, tetapi juga sejak awal kegiatan Iduladha. Masyarakat yang melaksanakan salat Id di lapangan diimbau membawa alas ibadah sendiri yang bisa digunakan berulang kali, seperti tikar atau karpet, guna mengurangi sampah dari koran bekas.
Aturan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/1199 Tahun 2026 tentang panduan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Dalam regulasi tersebut, panitia kurban di luar RPH Giwangan diwajibkan mengelola sampah secara mandiri, baik organik maupun anorganik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sukidi, menegaskan bahwa limbah hasil penyembelihan hewan tidak boleh dibuang sembarangan, terutama ke depo sampah kota.
“Kami sarankan sampah dikelola secara mandiri dan tidak boleh dibuang di depo-depo yang ada di Kota Jogja. Panitia atau penjual dipersilakan bekerja sama dengan bank sampah setempat, yang penting tidak mengotori depo,” katanya.
Menurut Sukidi, pengelolaan limbah di RPH Giwangan relatif lebih aman karena telah dilengkapi fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, untuk penyembelihan di luar lokasi tersebut, tanggung jawab penuh berada di tangan panitia.
Tak hanya itu, Pemkot Jogja juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mencuci jeroan di sungai atau saluran air umum. Praktik ini dinilai berisiko mencemari lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.
“Penanganan limbah atau isi jeroan yang paling tepat adalah ditimbun di dalam tanah dengan kedalaman minimal 1,5 meter,” ujarnya.
Untuk memperkuat gerakan ini, masyarakat penerima daging kurban juga diajak berpartisipasi aktif dengan membawa wadah sendiri saat mengambil daging.
“Kami edukasi masyarakat penerima daging untuk membawa wadah sendiri dari rumah saat mengambil ke panitia. Kalau selama ini pakai plastik, sekarang bawa besek atau tempat makan sendiri. Ini akan sangat efektif mengurangi plastik sekali pakai di Kota Jogja,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan selama Iduladha, sekaligus membangun budaya baru yang lebih peduli lingkungan di tengah masyarakat Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

17 hours ago
7

















































