Insentif Guru Madrasah dan PAUD di Bawah Kemenag Cair Juni 2025

16 hours ago 5

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama akan menyalurkan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) untuk tenaga pendidik di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah pada Juni 2025.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," kata Menag di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Anggaran MBG di Sleman Untuk Menambah Upah Guru Honorer

Menurutnya, Kemenag rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," kata dia.

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non-sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. "Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365,503  miliar," kata Suyitno.

Adapun kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif, di antaranya aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah, belum lulus sertifikasi.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Puluhan Guru Mengaji di Kulonprogo Terima Intensif Rp2,5 Juta

Kemudian, memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan, hingga guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news