Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Perluasan RSUD Bantul Sudah Keluar, Pembangunan Segera Dimulai

4 days ago 9

Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Perluasan RSUD Bantul Sudah Keluar, Pembangunan Segera Dimulai RSUD Panembahan Senopati Bantul. - Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL-Perluasan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul akan segera dimulai, seiring telah keluarnya izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD) dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Rencana perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul ini memanfaatkan TKD yang berada di sisi barat rumah sakit, Dusun Bejen, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul. Lahan tersebut saat ini masih berupa lahan sawah. Total sekitar 2 hektare TKD yang akan dimanfaatkan rumah sakit.

Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, Atthobari membenarkan izin Gubernur DIY sudah keluar soal pemanfaatan TKD untuk perluasan rumah sakit. “Lahan yang sudah disiapkan sekitar 2 hektaran berupa lahan kas desa, terkait perizinan sudah keluar 1 hektar, sisanya masih proses pengajuan,” katanya, Senin (17/2/2025).

Setelah keluarnya izin pemanfaatan TKD tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti terkait dengan harga sewa lahan ke Pemerintah Kalurahan Bantul. Rencananya lahan itu akan disewa selama 20 tahun ke depan. Lahan itu akan digunakan untuk bangunan gedung administrasi dan tempat parkir.

Untuk tahap awal yang dilakukan setelah pembayaran sewa adalah proses pengurukan, karena lahan itu butuh pengurukan dan pemadatan, kemudian pemagaran. Sementara untuk pembangunan fisik gedungnya, Atthobari belum bisa memastikan karena kaitannya dengan anggaran yang cukup besar.

“Tapah awal nanti mungkin setelah pengurukan akan digunakan untuk lahan parkir sementara untuk memudahkan pasien atau pengunjung rumah sakit. Sebab lahan parkir yang ada saat ini kurang memadai, bahkan pengunjung terpaksa ada yang parkir di tepi jalan depan rumah sakit yang sebenarnya dilarang parkir di situ,” ucapnya.

BACA JUGA: Pembangunan Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Bantul Mencapai 70 Persen

Anggaran pengurukan dan pengerasan lahan sebenarnya, lanjut dia, sudah diajukan sebesar Rp6 miliar, namun terkena pemangkasan anggaran menjadi Rp2 miliar. Dana tersebut akan dimaksimalkan untuk pengurukan dan pengerasan. Setelah itu tahun berikutnya akan kembali mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung.

Sementara itu, Lurah Bantul, Supriyadi juga membenarkan izin pemanfaatan TKD itu sudah keluar untuk yang tahap awal 1,1 hektare. Meski izin Gubernur DIY sudah keluar, RSUD panembahan Senopati Bantul belum bisa membangun karena belum ada pembayaran sewa.

“Untuk membayar sewanya sekarang masih dalam penghitungan tim apraisal,” katanya. Pihaknya meminta harga sewa per meter sebesar Rp25.000 per tahun, namun masih proses penawaran Rp20.000. 

Ia berharap hasil penghitungan tim apraisal bisa keluar secepatnya supaya ada pembayaran untuk pendapatan asli kalurahan (PAKal). “Targetnya sih sebelum puasa ini atau maksimal sebelum lebaran sudah ada transaksi, sudah ada pembayaran sewa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news