KLIKPOSITIF- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 13 aduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Barat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan pelayanan SPMB, termasuk tidak tersedianya akses bagi calon peserta didik melalui jalur afirmasi penyandang disabilitas.
Menurut Adel, terdapat dua regulasi yang mengatur jalur afirmasi dalam SPMB, yakni jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas. Namun, ketentuan tersebut belum sepenuhnya diakomodasi dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB di Sumatera Barat.
“Selain itu, aplikasi pendaftaran online juga belum mengakomodasi jalur afirmasi disabilitas sehingga pendaftaran mereka terkunci dan ditolak,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2026).
Ombudsman menilai kondisi tersebut menunjukkan pelaksanaan SPMB belum sepenuhnya diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan SPMB saat ini masih belum sepenuhnya berpihak kepada peserta didik penyandang disabilitas,” jelasnya.
Adel menegaskan pemerintah perlu melakukan pembenahan agar sistem penerimaan peserta didik baru menjadi lebih inklusif dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Meski demikian, Ombudsman mencatat seluruh laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Namun, penyelesaian tersebut masih bersifat kasuistis dan belum menyentuh perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Ombudsman berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap petunjuk teknis maupun aplikasi SPMB sehingga pada pelaksanaan tahun berikutnya seluruh jalur afirmasi, termasuk bagi penyandang disabilitas, dapat diakomodasi dengan baik dan tidak lagi menimbulkan kendala bagi masyarakat,” tutupnya.

7 hours ago
4




















































