Jangan Abaikan Notifikasi Ini, Bisa Jadi Anda Sedang Dilacak

4 hours ago 2

Jumali

Jumali Senin, 15 Juni 2026 15:47 WIB

Jangan Abaikan Notifikasi Ini, Bisa Jadi Anda Sedang Dilacak

Foto ilustrasi mengisi daya ponsel di Kereta Api. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence

Harianjogja.com, JOGJA—Perangkat pelacak seperti AirTag, SmartTag, hingga GPS tracker kini semakin mudah ditemukan dan digunakan. Di balik manfaatnya untuk mencari barang hilang, perangkat kecil ini juga berpotensi disalahgunakan untuk memantau pergerakan seseorang tanpa izin. Karena itu, pengguna ponsel perlu mengetahui cara mendeteksi keberadaan pelacak asing sebelum privasinya terganggu.

Kekhawatiran soal pelacakan diam-diam bukan lagi sekadar cerita di film. Sejumlah perangkat pelacak berukuran kecil dapat disembunyikan di tas, kendaraan, hingga barang pribadi lainnya tanpa mudah disadari pemiliknya.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan fitur bawaan di smartphone. Pengguna iPhone maupun Android kini telah memiliki sistem pendeteksi pelacak Bluetooth yang bergerak mengikuti pemilik perangkat.

Dilansir dari Apple Suppor, pada iPhone, pengguna perlu memastikan fitur Bluetooth dan Tracking Notifications aktif. Jika ada AirTag yang tidak dikenal bergerak bersama pengguna dalam periode tertentu, sistem akan menampilkan notifikasi peringatan.

Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memutar suara pada AirTag yang terdeteksi sehingga lebih mudah menemukan lokasi perangkat.

Sementara itu, menurut Google Safety Center, pengguna Android dapat membuka menu Settings, kemudian masuk ke Safety & Emergency dan memilih Unknown Tracker Alerts. Fitur pemindaian manual juga tersedia untuk mendeteksi perangkat pelacak yang berada di sekitar.

Selain mengandalkan teknologi, pemeriksaan fisik tetap menjadi langkah penting. Pelacak sering disembunyikan di lokasi yang jarang diperiksa, tetapi selalu dibawa pemiliknya.

Tas, dompet, jaket, koper, gantungan kunci, hingga barang hadiah perlu diperiksa secara teliti. Untuk kendaraan, area seperti bagasi, kolong jok, bumper, spakbor, dan dashboard menjadi lokasi yang paling sering digunakan untuk menyembunyikan alat pelacak.

Ancaman lain yang tidak kalah berbahaya berasal dari aplikasi mata-mata atau stalkerware yang terpasang di ponsel tanpa sepengetahuan pengguna.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain baterai cepat habis, perangkat terasa panas meski tidak digunakan secara intensif, penggunaan data internet meningkat tanpa alasan jelas, muncul aplikasi asing, atau ponsel sering melakukan restart sendiri.

Jika menemukan gejala tersebut, pengguna disarankan melakukan pemindaian keamanan menyeluruh. Apabila diperlukan, reset pabrik dapat menjadi pilihan setelah seluruh data penting dicadangkan.

Untuk meningkatkan akurasi pencarian, pengguna Android juga dapat memanfaatkan aplikasi tambahan seperti Tracker Detect yang dikembangkan Apple atau aplikasi pemindai Bluetooth lainnya yang tersedia di toko aplikasi resmi.

Jika perangkat pelacak berhasil ditemukan, langkah berikutnya adalah menonaktifkannya dengan benar. Namun perangkat tersebut sebaiknya tidak langsung dirusak apabila ingin dijadikan barang bukti.

Pada AirTag, pengguna dapat membuka penutup belakang dan melepas baterainya untuk menghentikan proses pelacakan. Untuk GPS tracker, penghentian biasanya dilakukan dengan mematikan sakelar daya atau melepas kartu SIM yang digunakan perangkat tersebut.

Sebelum dinonaktifkan, dokumentasikan perangkat dengan mengambil foto dari berbagai sudut dan mencatat nomor seri yang tertera. Informasi tersebut dapat membantu proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Perlu dipahami bahwa mematikan Bluetooth atau mengaktifkan mode pesawat tidak selalu menghentikan pelacakan. Banyak GPS tracker bekerja secara mandiri menggunakan jaringan seluler melalui kartu SIM yang tertanam di dalam perangkat.

Karena itu, menemukan sumber fisik pelacak tetap menjadi cara paling efektif untuk menghentikan pemantauan yang tidak diinginkan. Jika merasa menjadi korban pelacakan atau penguntitan, segera menuju tempat aman dan hubungi aparat berwenang. Di Indonesia, masyarakat dapat mengakses layanan darurat melalui nomor 112 atau layanan Polri di 110 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Di tengah semakin berkembangnya teknologi pelacakan, kewaspadaan menjadi perlindungan pertama yang paling efektif. Pemeriksaan rutin terhadap barang pribadi dan kendaraan dapat membantu mencegah penyalahgunaan perangkat pelacak yang berpotensi mengganggu keamanan maupun privasi pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news