Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II tahun 2026 sejak 10 April lalu. Kabar baiknya, proses pengecekan status penerima bisa dilakukan dengan sangat mudah, cukup dari genggaman tangan. Jangan sampai Anda yang berhak justru tidak mengetahui karena keliru cara mengecek.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pencairan kali ini lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujarnya dikutip dari laman Kemensos.
Lantas, bagaimana cara memastikan apakah nama Anda masuk daftar penerima? Dua metode utama bisa dipilih: via website atau aplikasi.
Via Website Cek Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP ke kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi yang muncul (klik refresh jika tidak terbaca).
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, dan status bansos Anda.
Indikator utama bahwa Anda terdaftar adalah ketika kolom program Sembako atau PKH berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, disertai keterangan periode penerimaan April–Juni 2026.
- Via Aplikasi Cek Bansos
- Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Langkahnya:
- Isi NIK atau nama sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
Aplikasi juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai. Ini penting karena data penerima bersifat dinamis.
Nominal Bansos yang Diterima
Berdasarkan data Kemensos dan Kemendikdasmen, berikut besaran bantuan per tiga bulan:
Program Nominal per 3 bulan
- PKH Rp225.000 – Rp2.700.000 (bervariasi sesuai komponen)
- BPNT Rp600.000
PKH bertujuan memberdayakan keluarga miskin, sementara BPNT memastikan akses pangan bergizi. Keduanya saling melengkapi.
Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan data penerima adalah hal wajar.
“Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tuturnya.
Pembaruan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar bansos tepat sasaran. Hasil verifikasi terbaru bahkan menambah sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai layak. Jadi, segera cek status Anda. Jika belum terdaftar tetapi merasa berhak, ajukan sanggahan melalui aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
2

















































