Judi Online Picu Ribuan Perceraian, Jawa Timur Jadi Wilayah Tertinggi

3 hours ago 1

Jumali

Jumali Rabu, 17 Juni 2026 23:47 WIB

Judi Online Picu Ribuan Perceraian, Jawa Timur Jadi Wilayah Tertinggi

Foto ilustrasi surat cerai, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Judi online semakin menunjukkan dampak serius terhadap kehidupan keluarga di Indonesia. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah perceraian yang dipicu faktor perjudian mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025, menjadi angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Jumlah tersebut berasal dari total 438.168 kasus perceraian yang terjadi secara nasional sepanjang tahun lalu. Meski secara persentase masih berada di bawah faktor ekonomi dan perselisihan rumah tangga, tren kenaikannya menjadi perhatian karena berlangsung sangat cepat.

Berdasarkan data BPS yang diperbarui pada 26 Februari 2026, perceraian akibat judi meningkat drastis dibandingkan 2021 yang hanya tercatat 993 kasus. Dalam kurun lima tahun, jumlahnya melonjak sekitar 365 persen.

Peningkatan tajam ini memperlihatkan bahwa perjudian, khususnya melalui platform online yang semakin mudah diakses, telah menjadi salah satu ancaman baru bagi ketahanan keluarga.

Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah perceraian akibat judi tertinggi di Indonesia. Sepanjang 2025, terdapat 1.211 kasus perceraian yang dikaitkan dengan aktivitas perjudian.

Tingginya angka tersebut sejalan dengan data yang menunjukkan besarnya aktivitas judi online di wilayah tersebut. Berdasarkan data DPRD Jawa Timur, jumlah pemain judi online di provinsi itu mencapai 135.227 orang dengan nilai transaksi yang sangat besar.

Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 870 kasus perceraian akibat judi. Provinsi ini juga tercatat sebagai salah satu daerah dengan aktivitas transaksi judi online tertinggi berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Jawa Tengah menempati posisi ketiga dengan 587 kasus perceraian. Ketiga provinsi di Pulau Jawa tersebut menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap kasus perceraian yang dipicu perjudian.

Di luar Jawa, Sumatera Selatan mencatat 228 kasus perceraian akibat judi. Angka tersebut disusul Banten dengan 206 kasus, Lampung 184 kasus, Kalimantan Timur 149 kasus, Jambi 124 kasus, Kalimantan Barat 123 kasus, Sulawesi Selatan 118 kasus, dan DKI Jakarta 103 kasus.

Fenomena ini menunjukkan adanya keterkaitan antara tingginya aktivitas perjudian dengan meningkatnya konflik rumah tangga. Sejumlah pengadilan agama di berbagai daerah juga melaporkan bahwa persoalan ekonomi akibat judi online dan pinjaman online kerap menjadi pemicu utama perceraian.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan suami istri, tetapi juga anak dan anggota keluarga lainnya. Kehilangan aset, utang yang menumpuk, hingga menurunnya kesejahteraan keluarga menjadi konsekuensi yang sering muncul akibat kecanduan berjudi.

Menariknya, mayoritas perkara perceraian terkait judi diajukan oleh pihak istri. Kondisi ini sejalan dengan data BPS yang menunjukkan sekitar 78 persen perceraian di Indonesia merupakan cerai gugat atau gugatan yang diajukan oleh istri.

Lonjakan kasus perceraian akibat judi menjadi peringatan bahwa persoalan perjudian tidak lagi sekadar masalah individu. Fenomena ini telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news