Kasus Febrie Kubu Don Ritto Beber Asal Uang Disita di de\'Clan dan Koin

6 hours ago 3

Kasus Febrie Kubu Don Ritto Beber Asal Uang Disita di de'Clan dan Koin

Dolar Amerika Serikat - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum Don Ritto membantah uang yang disita penyidik Polri di kafe de'Clan dan Koin Money Changer berkaitan dengan tiga perkara yang tengah diusut aparat penegak hukum. Menurut pihak Don Ritto, dana tersebut berasal dari kerja sama bisnis pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur, bukan dari tindak pidana yang sedang diselidiki.

Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, membenarkan bahwa kafe de'Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan lini usaha milik kliennya.

Meski demikian, ia menegaskan uang yang ditemukan penyidik tidak memiliki keterkaitan dengan tiga perkara yang saat ini ditangani Polri.

Bantah Terkait Kasus Asabri hingga Krakatau Steel

Handika menjelaskan, salah satu perkara yang dikaitkan dengan kliennya adalah dugaan korupsi Asabri dalam klaster yang melibatkan taipan properti Tan Kian.

Namun, ia menyatakan Don Ritto tidak mengenal Tan Kian dan tidak pernah memiliki hubungan, baik secara pribadi maupun finansial.

"Pertama terkait dengan perkara penanganan perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal ataupun secara finansial," ujar Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, Handika mengatakan kliennya juga tidak memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait suplai batu bara di PLN maupun kasus piutang anak usaha Krakatau Steel.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan Don Ritto dikaitkan dengan tiga perkara korupsi hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan," imbuhnya.

Disebut Berasal dari Proyek Pelabuhan di Kalimantan Timur

Handika menjelaskan uang yang diamankan penyidik berasal dari kerja sama bisnis kliennya dengan seorang pengusaha. Dana tersebut, menurutnya, disiapkan untuk pembangunan dermaga atau pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur.

"Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut," pungkasnya.

Polisi Sebelumnya Menyita Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, penyidik Polri menyita uang sekitar Rp60 miliar dari kafe de'Clan dan Rp7,2 miliar dari Koin Money Changer.

Uang yang diamankan terdiri atas berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan yang berkaitan dengan tiga perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news