Kemendagri Minta Pemda Genjot Pajak Kendaraan Bermotor

2 hours ago 2

Kemendagri Minta Pemda Genjot Pajak Kendaraan Bermotor

Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.

Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah tersebut dinilai mendesak setelah realisasi penerimaan PKB secara nasional mengalami penurunan pada 2025 dan diperkirakan masih menghadapi tren serupa pada 2026 apabila tidak direspons dengan strategi yang lebih agresif.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan peningkatan penerimaan PKB menjadi perhatian penting pemerintah. Menurutnya, seluruh daerah perlu menyatukan komitmen agar pendapatan daerah kembali meningkat.

"Kami mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat komitmen untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni di Bandarlampung, Selasa.

Penerimaan PKB Turun Signifikan

Agus Fatoni menjelaskan, optimalisasi penerimaan PKB perlu dilakukan oleh seluruh Pemda di Indonesia. Hal itu menyusul penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional yang terjadi pada 2025.

"Tren serupa diperkirakan masih akan berlanjut pada 2026, jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah strategis yang lebih agresif pada tahun ini," katanya.

Berdasarkan data nasional, realisasi penerimaan PKB pada 2024 mencapai Rp57,57 triliun. Nilai tersebut kemudian turun menjadi Rp45,99 triliun pada 2025, atau berkurang sekitar Rp11,58 triliun.

Menurut Fatoni, kecenderungan penurunan itu tidak boleh kembali terjadi pada 2026 karena dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan.

"Kalau melihat data, tahun 2024 ke 2025 terjadi penurunan, dan pada 2026 ada kecenderungan kembali turun. Kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang, karena itu kita harus menyatukan komitmen agar pendapatan daerah bisa kembali meningkat," katanya.

Kendaraan Baru Bertambah, Tunggakan Pajak Lama Meningkat

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di sejumlah daerah juga menunjukkan adanya tantangan lain dalam penerimaan PKB. Di satu sisi, penjualan kendaraan baru tetap tinggi dan pemilik kendaraan tersebut membayar kewajiban pajaknya. Namun di sisi lain, jumlah kendaraan lama yang menunggak pajak terus bertambah.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat di tingkat daerah.

"Karena itu, seluruh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta segera melaporkan kondisi terkini kepada kepala daerah agar dapat diambil kebijakan strategis," katanya.

Pemda Diminta Maksimalkan Stimulus Pajak

Kemendagri juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan berbagai kebijakan yang dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. Bentuk stimulus tersebut dapat berupa relaksasi, pengurangan pajak, pemotongan, hingga program pemutihan.

Selain itu, daerah juga dapat memberikan penghapusan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB II) maupun pajak progresif sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Penguatan sinergi menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi antara Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja menjadi fondasi utama pelayanan Samsat yang efektif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news