KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

4 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), di Jakarta pada Selasa. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyebut tindakan penyidik merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Barang Bukti Elektronik Disita

Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti tersebut akan melalui proses ekstraksi untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan.

“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Bermula dari OTT pada Juni 2026

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Salah satu pihak yang diamankan saat itu ialah Bupati Muara Enim, Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

OTT Lanjutan Jerat Aparatur BPK RI

Pengembangan perkara berlanjut ketika KPK kembali menggelar OTT pada 10 Juni 2026. Dalam operasi lanjutan tersebut, lima aparatur sipil negara BPK RI ditangkap. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-13 KPK sepanjang 2026.

Sehari kemudian, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news