Jasad salah seorang korban tragedi Pantai Drini Gunungkidul berhasil ditemukan oleh tim SAR Gunungkidul pada Rabu (29/1/2025) pagi. - Istimewa/SAR Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengaku masih menunggu perkembangan terkait gugatan yang diajukan oleh keluarga salah satu korban kecelakaan laut di Pantai Drini, Gunungkidul terhadap pengelola pantai. Diketahui insiden kecelakaan laut yang terjadi pada akhir Januari lalu itu menewaskan empat orang pelajar SMPN 7 Mojokerto.
Sekda DIY, Beny Suharsono menyatakan, pihaknya akan melihat lebih lanjut dasar hukum dari gugatan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
"Soal laporan dari keluarga salah satu korban terhadap pengelola pantai itu nanti kami lihat dulu delik aduannya seperti apa. Kami lihat sampai sejauh mana laporan gugatannya nanti, tapi tetap kami hormati upaya mereka," kata Beny, Rabu (5/2/2025).
BACA JUGA : Kapolres Gunungkidul Beri Penghargaan Penyelamat Korban Pantai Drini
Beny menambahkan, risiko kecelakaan di pantai sering kali terjadi karena faktor alam yang sulit diprediksi serta kelalaian pengunjung. "Biasanya anak-anak asyik bermain di sana, pasti ada ombak yang arus baliknya cepat. Kami masih melihat bentuk laporan gugatan seperti apa. Sekarang pengelola pantainya siapa, kan jadi begitu nanti," katanya.
Menurut Beny, Pemda DIY telah menyiapkan sistem pengamanan pantai secara maksimal dengan pengawasan yang dilakukan selama 24 jam. "Di awal kami memang sudah siapkan untuk jaga keamanan pantai dan itu siaga 24 jam dari Satlinmas Resque Istimewa [SRI], tidak kurang-kurangnya mengingatkan," ungkapnya.
Beny juga menanggapi keluhan dari SRI terkait kurangnya rambu peringatan di beberapa titik pantai yang berisiko tinggi. Menurutnya, Pemda DIY telah berupaya semaksimal mungkin dalam pengadaan rambu peringatan, meskipun masih ada kendala dalam hal pembiayaan.
"Itu kami sudah luar biasa. Pembiayaannya antara kabupaten dan provinsi, itu upaya kami untuk tidak ada pembicaraan bahwa kerja-kerja Satlinmas tidak diperhatikan, utamanya soal penjagaan pantai dan Merapi," jelas Beny.
Namun, ia mengakui kelengkapan peralatan memang masih perlu ditingkatkan secara bertahap. "Soal peralatan tentu bertahap. Ini kan lembaga yang bekerja dengan melibatkan unsur masyarakat di sana. Makanya kalau balik ke soal laporan ke pengelola pantai, itu kan ada keterlibatan masyarakat juga. Di sana ada Pokdarwis dan lain-lain, semuanya ada. Tapi kekurangan ya memang ada, tentu bertahap dilengkapi," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan serupa, Pemda DIY terus memperkuat sistem komunikasi dengan berbagai instansi terkait, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem. Beny menegaskan bahwa setiap ada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPBD dan pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau ada informasi soal cuaca ekstrem dari BMKG, pasti selalu komunikasi langsung ke instansi terkait, apalagi soal pariwisata. Jadi misalnya DIY akan menghadapi suatu siklon, itu langsung kami informasikan ke semuanya melalui kabupaten/kota, BPBD. Itu sudah semua langsung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan laut di Pantai Drini yang mengakibatkan empat pelajar SMPN 7 Mojokerto meninggal dunia bakal berbuntut panjang. Pasalnya, salah satu keluarga korban Malven Yusuf, 13, menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News