Kemenkes Sebut Kasus Campak Nasional Turun 93 Persen hingga Maret 2026

5 hours ago 3
Kemenkes Sebut Kasus Campak Nasional Turun 93 Persen hingga Maret 2026ilustrasi campak (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia sepanjang awal 2026. Hingga pekan ke-12 tahun 2026, jumlah kasus harian tercatat turun sebesar 93 persen dibandingkan puncak kasus pada awal tahun.

Data Kemenkes menunjukkan kasus campak harian menurun dari 2.220 kasus pada pekan pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026. Penurunan tersebut terjadi secara bertahap di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan tren penurunan kasus terpantau di sejumlah daerah yang sebelumnya mencatat lonjakan kasus.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi dalam jumpa pers daring, belum lama ini.

Kemenkes juga memastikan sistem pelaporan kasus tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi data serta memastikan respons cepat terhadap potensi peningkatan kasus.

Merespons kekhawatiran publik terkait validitas data selama periode libur Lebaran, dr. Andi menegaskan bahwa sistem surveilans tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, yang kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.

Meski tren kasus menunjukkan penurunan, Kemenkes tetap mencatat adanya kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Secara nasional, tercatat 10 kasus kematian yang berkaitan dengan penyakit tersebut.

Salah satu kasus kematian terjadi pada seorang dokter internsip berinisial AMW (25) di Kabupaten Cianjur. Korban meninggal dunia pada 26 Maret 2026 setelah mengalami komplikasi campak pada jantung dan otak.

Kasus tersebut diduga bermula saat korban terpapar ketika menangani pasien campak pada 8 Maret 2026. Korban tetap menjalankan tugas meskipun telah mengalami gejala demam sejak 18 Maret hingga akhirnya kondisinya memburuk.

Kondisi korban semakin memburuk setelah muncul ruam pada 21 Maret hingga mengalami penurunan kesadaran. Korban sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Cimacan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak diketahui menyerang kelompok usia dewasa di atas 18 tahun. Faktor penyakit penyerta serta intensitas paparan yang tinggi menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko keparahan pada kelompok usia tersebut.

Pemerintah saat ini tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas cakupan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa. Kebijakan ini difokuskan terutama bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko paparan tinggi.

“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” tegas dr. Andi.

Selain itu, tenaga kesehatan diingatkan untuk tidak mengabaikan gejala penyakit menular. Kepatuhan terhadap prosedur kesehatan dinilai penting untuk mencegah penularan di fasilitas layanan kesehatan.

Ia pun mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan. “Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” pungkasnya.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi campak untuk segera melengkapi status imunisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus rantai penularan campak di masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news