Koalisi Rakyat Sulsel Desak Penghentian Penggusuran Paksa Petani Laoli di Lutim

3 hours ago 2
Koalisi Rakyat Sulsel Desak Penghentian Penggusuran Paksa Petani Laoli di Lutim Konferensi Pers Koalisi Rakyat Sulsel. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Koalisi Rakyat Sulsel Lawan PSN mengecam keras tindakan penggusuran paksa dan kekerasan aparat yang dialami para petani di Desa Laoli, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penggusuran tersebut dilakukan guna melancarkan proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Perwakilan Koalisi, Ismail, mengungkapkan bahwa penggusuran yang terjadi di lapangan telah mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan serta intimidasi fisik terhadap warga setempat.

Sedikitnya 17 rumah warga dirobohkan oleh aparat penegak hukum dan Satpol PP. Selain itu, sekitar 29 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan mengalami kekerasan fisik, bahkan salah seorang warga diduga mengalami tindakan tidak manusiawi dengan leher diinjak oleh oknum petugas.

“Akibat rumah mereka digusur, ada sekitar 30 orang warga yang terpaksa mengungsi di musala. Bahkan, kegiatan warga yang sedang bergotong royong memasak pun didatangi dan dibubarkan secara paksa oleh aparat. Ini merupakan bentuk tindakan yang melampaui dan melanggar hak asasi manusia,” tegas Ismail dalam konferensi pers.

Ismail menjelaskan bahwa para petani sebenarnya telah melayangkan protes sejak awal tahun terkait klaim Hak Pengelolaan (HPL) oleh pemerintah daerah di atas tanah yang telah dikelola warga selama bertahun-tahun. Menurutnya, pemerintah daerah cenderung mengambil langkah sepihak dengan menawarkan santunan tanpa proses penyerahan tanah yang adil dan partisipatif.

“Warga sudah mencoba berbagai upaya penyelesaian, namun selalu menemui jalan buntu. Santunan yang ditawarkan pun ditentukan secara sepihak. Ini bukan solusi sesungguhnya karena penyelesaian konflik seharusnya menggunakan pendekatan partisipatif,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena penggusuran atas nama pembangunan nasional ini merupakan cerminan dari pola kebijakan agregat yang mengabaikan hak-hak rakyat kecil di tingkat tapak.

Perwakilan koalisi lainnya, Ijun, menyoroti penerbitan HPL atas nama pemerintah daerah yang terkesan tiba-tiba dan tanpa melibatkan masyarakat lokal yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

“Petani Laoli bukan orang yang tiba-tiba datang dan mengklaim tanah tersebut. Tiba-tiba muncul HPL atas nama Pemda tanpa pernah melibatkan warga setempat,” ucap Ijun.

Di sisi lain, aktivis lainnya, Ogi, mengingatkan agar ruang pemberitaan terkait kasus Laoli tidak dibatasi oleh pihak mana pun. Menurutnya, alih-alih memberikan kesejahteraan, praktik pembangunan yang menggunakan stempel PSN di kawasan ini justru memicu gejolak sosial serta diwarnai dugaan penyalahgunaan wewenang.

Merespons konflik agraria yang terus memanas di Luwu Timur, Koalisi Rakyat Sulsel Lawan PSN menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak-pihak terkait yakni segera menghentikan penggusuran paksa, pembongkaran rumah, serta intimidasi terhadap petani Laoli, dan menarik seluruh anggota Satpol PP dari lokasi konflik.

Koalisi juga meminta pemerinta daerah segera menarik seluruh personel kepolisian dari lokasi, serta melakukan proses hukum disiplin terhadap anggota yang terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap warga maupun pendamping hukum dan menghentikan keterlibatan militer dan menarik seluruh personel TNI dari operasi penggusuran serta konflik agraria di wilayah Luwu Timur.

Selain itu, kolaisi juga mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek PSN PT IHIP yang pelaksanaannya berdiri di atas perampasan tanah, kekerasan aparat, dan dugaan pelanggaran HAM dan meminta Komnas HAM RI segera turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi dan memastikan penghentian segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat.

Loading

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news