
KabarMakassar.com — Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi membuka Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 secara virtual pada Senin (08/09).
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman menegaskan bahwa pelatihan ini tidak sekadar kewajiban, tetapi merupakan investasi berharga dalam peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan integritas aparatur hukum.
“Pelatihan ini adalah momentum untuk bertumbuh, berkembang, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan layanan hukum ke depan. Mari manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jusman dalam sambutannya.
Menurutnya, jaminan fidusia merupakan instrumen hukum penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, yang berperan memberikan kepastian hukum dalam bidang pembiayaan sekaligus menjamin keadilan bagi para pihak.
Dengan meningkatnya kebutuhan layanan administrasi hukum, peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis aparatur menjadi sangat mendesak.
Dalam kesempatan yang sama, Hendri Sulaiman, Direktur Perdata, menekankan bahwa optimalisasi layanan fidusia menjadi prioritas Ditjen AHU.
Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme fidusia, objek jaminan tetap berada di tangan debitur, namun ketika terjadi wanprestasi, kreditur memiliki hak yang sah terhadap objek tersebut.
Karena itu, setiap benda yang dibebani fidusia wajib didaftarkan pada Ditjen AHU agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh pihak.
Hendri menambahkan, Ditjen AHU juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dengan OJK dilakukan untuk menyelaraskan data fidusia, sementara bersama APPI dan sistem Rapindo dikembangkan pencatatan aset agunan secara terintegrasi.
“Dengan sinergi ini, layanan fidusia akan semakin transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan aksi Ditjen AHU sebagaimana arahan Bapak Menteri,” ujarnya.
Jumlah peserta Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 tercatat sebanyak 143 orang, dengan rincian 6 orang dari Unit Utama dan 137 orang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Adapun Mata Diklat Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia meliputi 37 (tiga puluh tujuh) Jam Pelajaran (JP), termasuk diskusi kelas, diskusi kelompok fokus, dan materi substansi yang disampaikan oleh para pengajar melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan Virtual Zoom Meeting.
Kegiatan pelatihan ini diikuti pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum, serta berbagai pemangku kepentingan.
BPSDM Hukum berkomitmen menghadirkan program pembelajaran yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan zaman.
“Penguatan SDM adalah fondasi utama birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jusman menegaskan.
Hadir pada pembukaan ini Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Serta Ditjen AHU Hantor Situmorang, Direktur Pidana Ditjen AHU Taufiqurrahman, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Agvirta Armilia Sativa, Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Biro Umum Risman Sumantri, Para Kepala Kantor Wilayah, serta Direktur Poltekpin Odi Jarodi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (09/09), menyampaikan dukungannya atas penyelenggaraan pelatihan dimaksud. Menurut Kakanwil, pelatihan seperti ini akan menjadi wadah bagi pegawai yang menangani pelayanan di bidang administrasi hukum umum, khususnya jaminan fidusia, dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan.
“Kami menyambut baik dan sangat mendukung penuh inisiatif Kementerian Hukum melalui BPSDM untuk menyelenggarakan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2025 ini. Pelatihan ini adalah langkah strategis dan investasi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Andi Basmal.
Dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa penguatan SDM adalah prioritas utama untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan layanan hukum di era digital.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Kanwil Kemenkum Sulsel yakin layanan fidusia akan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata di sektor jaminan fidusia.