Disabilitas Tak Tercover Optimal, Bawaslu Pertanyakan Kinerja PDPB KPU Sulsel

12 hours ago 3
Disabilitas Tak Tercover Optimal, Bawaslu Pertanyakan Kinerja PDPB KPU SulselRapat Pleno I Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II.

Bawaslu menilai banyak aspek pemutakhiran data belum dikelola serius, termasuk minimnya perhatian terhadap pemilih disabilitas yang dinilai tidak tercover secara optimal.

Kritik ini disampaikan dalam di Aula KPU Sulsel, Jumat (12/12).

Koordinator Pencegahan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkap sejumlah temuan penting hasil pengawasan, salah satunya terkait distribusi surat pemberitahuan pemilih di Kota Makassar.

“Di KPU Kota Makassar, kami menemukan ada 73.416 data pemilih yang tidak terdistribusi karena pemilihnya tidak dikenal,” tegas Saiful Jihad.

Menurutnya, Makassar hanya menjadi contoh ekstrem dari masalah akurasi data pemilih yang seharusnya menjadi prioritas.

“Jika data pemilih akurat dan mutakhir, kualitas Pemilu kita semakin baik,” tambahnya.

Saiful juga menyoroti sejumlah data dari kabupaten yang tidak jelas verifikasinya, termasuk data pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Bulukumba. Menurutnya, KPU tidak bisa hanya menerima data tanpa proses pengecekan lapangan.

“Jumlah pemilih baru atau TMS tidak bisa hanya diterima mentah. Tetap harus diverifikasi melalui Coklit, meski terbatas,” ujarnya.

Selain masalah teknis, Bawaslu juga menilai respons KPU Sulsel cenderung pasif dalam menyikapi data bermasalah. Saiful menyebutkan sejumlah contoh data TMS meninggal dunia yang tidak memiliki bukti pendukung, bahkan ditemukan data yang dianggap meninggal ternyata masih hidup.

“Sayang KPU tidak lebih proaktif. Mereka lebih banyak menunggu data masuk tanpa verifikasi memadai,” kritiknya.

Ia juga menyoroti anomali pergeseran jumlah pemilih di sejumlah kabupaten/kota. Di Maros, kenaikan jumlah pemilih dari Triwulan III ke IV mencapai lebih dari 12 ribu, sementara di Makassar terdapat lonjakan lebih dari 34 ribu pada periode lainnya.

“Data seperti ini mestinya dianalisis. Tidak bisa hanya menerima angka tanpa mencari sumber perubahan datanya,” ujarnya.

Namun kritik paling keras muncul terkait minimnya data pemilih disabilitas dalam PDPB kali ini. Saiful menilai tidak ada upaya jelas dari KPU untuk memastikan kelompok disabilitas masuk dalam data pemilih secara akurat.

“Apakah data disabilitas dianggap tidak penting? Saya kira sangat penting. Ini harus menjadi atensi bersama untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif dan ramah disabilitas,” tegasnya.

Saiful juga menegaskan bahwa pencocokan terbatas (Coktas) harus dimaksimalkan, tidak hanya untuk pemilih TMS tetapi juga pemilih baru agar akurasi data benar-benar terjamin.

Ia mengingatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak mengambil alih tugas teknis pemutakhiran data yang merupakan ranah KPU.

“Saya sering sampaikan, jangan jadi Pantarlih. Bawaslu fokus pada pengawasan dan uji petik, bukan pelaksanaan teknis,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa PDPB merupakan tugas KPU sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 14 dan harus dijalankan sesuai PKPU 1 Tahun 2025.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma menekankan pentingnya akurasi data sebagai pondasi integritas Pemilu.

“PDPB adalah jantung integritas Pemilu. Tanpa data bersih dan akurat, demokrasi kehilangan pijakannya,” tegasnya.

Ia juga mendorong KPU kabupaten/kota untuk melakukan inovasi dalam pemutakhiran data serta memperbaiki koordinasi dengan Bawaslu di tingkat daerah.

“Catatan dan kritik ini kami harapkan menjadi dasar perbaikan serius bagi KPU Sulsel, terutama dalam memastikan data pemilih yang inklusif, akurat, dan siap digunakan untuk Pemilu mendatang,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news