Kontroversi Insentif Desa Bulusuka: Warga Mengaku Tak Dibayar, Kades Singgung Kinerja

3 hours ago 2
 Warga Mengaku Tak Dibayar, Kades Singgung KinerjaIlustrasi (Foto : INT).

KabarMakassar.com — Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan tajam.

Ditengarai, ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi hak insentif kader hingga perangkat desa diduga menguap tak terbayarkan.

Dugaan penyimpangan ini mencuat ke publik pada Senin lalu (6/4). Sejumlah pihak, mulai dari Kader Posyandu, Rukun Kampung (RK), Imam Desa/Dusun, Lembaga Adat, hingga pengajar LPTQ, mengaku belum menerima hak mereka sejak tahun 2024 hingga 2025.

Salah satu perwakilan RK mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, insentif mereka dipotong atau tidak dibayarkan secara penuh.

“Tahun 2024 kami sekitar 4 bulan tidak dibayarkan, dan di tahun 2025 bertambah jadi 6 bulan. Padahal itu hak kami,” ujarnya kepada awak media, Senin (6/4).

Tak hanya itu, kekecewaan serupa datang dari Kader Posyandu. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang baik, ia mengaku justru mendapat respon menantang dari Ibu Kepala Desa saat menanyakan kejelasan nasib mereka.

“Saya tanya lewat pesan pribadi kapan cair, tapi jawabannya justru menantang. Beliau bilang, ‘Laporkan saja kalau mau’,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Bulusuka, Hamzah, memberikan klarifikasi. Ia membantah jika disebut menahan gaji tanpa alasan.

Hamzah berkilah bahwa khusus untuk tahun 2024, seluruh kewajiban telah diselesaikan. Namun, untuk tahun 2025, ia mengakui ada sebagian gaji yang tidak dicairkan karena perangkat desa yang bersangkutan dianggap tidak bekerja dan tidak menjalankan fungsinya.

“Saya tidak berikan karena tidak bekerja. Contohnya RK, selama ada undangan pemeriksaan tidak pernah hadir. Inspektorat sudah tegaskan, jangan kasih gaji kalau tidak hadir rapat atau gotong royong,” tegas Hamzah saat dikonfirmasi pada Senin malam (6/4).

Ia juga menyoroti kinerja RK yang dianggap gagal membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga dirinya harus menalangi tunggakan tersebut.

Terkait isu gaji Imam Dusun Bulo-bulo yang dikabarkan macet selama 5 bulan, Hamzah juga membantah keras. Ia mengklaim selalu menyerahkan gaji tersebut secara langsung meskipun tanpa bukti administrasi (ampra) karena yang bersangkutan jarang ke kantor desa.

“Selalu saya bayarkan, nominalnya Rp 1 juta. Saat penyerahan ada saksi, yaitu anaknya sendiri (Rusli) dan salah satu RK. Cuma memang tidak ada bukti (tanda tangan) karena dia tidak pernah ke rumah (kantor),” jelasnya.

Meski Kades menyatakan siap bertanggung jawab dan akan membayarkan sisa dana setelah adanya pertemuan di Inspektorat, warga tetap merasa dirugikan. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Jeneponto tidak hanya meminta pengembalian dana ke kas negara.

“Kami ingin hak kami dibayarkan lunas ke kami, karena itu upah kerja kami. Bukan hanya sekadar diminta kembali oleh negara. Kami butuh keadilan,” tutup perwakilan warga.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news