KPK: Kampus Jadi Titik Strategis Bangun Budaya Antikorupsi

4 hours ago 5

 Kampus Jadi Titik Strategis Bangun Budaya Antikorupsi Kuliah Umum Anti Korupsi di UMY Senin (8/12/2025). - Istimewa/UMY.

Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto menegaskan kampus merupakan titik paling strategis dalam membangun budaya antikorupsi nasional, karena integritas bangsa ditentukan oleh nilai yang ditanamkan sejak pendidikan tinggi.

Dalam Kuliah Umum Anti Korupsi di UMY Senin (8/12/2025), Fitroh mengingatkan bahwa temuan Indeks Integritas Pendidikan 2024 menunjukkan masih lemahnya kejujuran akademik. Mulai dari kebiasaan menyontek hingga praktik gratifikasi, kondisi ini dinilai sebagai cerminan kegagalan sistem dalam membangun kesadaran integritas sejak dini.

Ia menekankan kampus memiliki empat peran strategis: pusat pendidikan nilai, pusat riset, pusat gerakan, dan rumah para ahli antikorupsi. Fitroh juga mendorong mahasiswa, terutama Gen Z, untuk mengambil peran aktif dalam organisasi dan gerakan sosial agar mampu menjadi kekuatan moral bangsa.

Data Indeks Integritas Pendidikan 2024 memperlihatkan skor 69,50, yang menandakan masih lemahnya budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia. Temuan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 memerinci bahwa 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, 98 persen perguruan tinggi masih berhadapan dengan praktik ketidakjujuran akademik, dan 43 persen institusi pendidikan mencatat adanya kasus plagiarisme yang dilakukan oleh dosen.

Selain itu, 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai hal yang wajar, menunjukkan bahwa praktik gratifikasi telah dinormalisasi dalam relasi belajar-mengajar. Pada level nasional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di angka 37/100, sementara Indeks Perilaku Antikorupsi masyarakat berada pada skor 3,85/5.

Fitroh menyatakan kampus memiliki empat peran strategis untuk memperbaiki persoalan tersebut. Selain menjadi pusat pembelajaran nilai-nilai antikorupsi, kampus berfungsi sebagai pusat riset, pusat gerakan antikorupsi, serta rumah bagi para ahli yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan solusi dan kebijakan pemberantasan korupsi.

"Perilaku koruptif tidak muncul tiba-tiba. Banyak kasus korupsi besar justru berakar dari kebiasaan kecil yang dibiarkan sejak masa kuliah, mulai dari menyontek, memanipulasi tugas, hingga keyakinan bahwa meraih pekerjaan atau jabatan harus menggunakan jalan pintas," katanya.

Jika saat mahasiswa terbiasa mengambil jalan pintas, terbiasa menipu dosen, maka ketika nanti memiliki jabatan, kebiasaan itu hanya akan membesar skalanya. Oleh karena itu integritas harus dimulai dari hal yang paling kecil. "Khususnya Gen Z, memiliki potensi besar sebagai kekuatan moral bangsa," ujarnya.

Dengan adanya bonus demografi, mahasiswa dinilai mampu menjadi agen perubahan yang dapat mempercepat penguatan budaya antikorupsi, asalkan kampus berani membangun sistem pendidikan yang tegas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan integritas.

"Yang kurang itu bukan ilmunya, tapi kesadaran untuk tidak melakukannya. Kita tahu salah, tapi masih dilakukan. Di sinilah peran kampus menjadi sangat penting,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news