KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Ini Penjelasan Kapolres

20 hours ago 4

KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Ini Penjelasan Kapolres Markas Komando Polres Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA - Akhmad Nazaruddin Lathif.)

Harianjogja.com, KUDUS—Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026) dini hari hingga Senin malam.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim penyidik KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB. Kedatangan tim tersebut merupakan hasil koordinasi sebelumnya untuk meminjam fasilitas pemeriksaan.

“Benar hari ini (19/1/2026), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heru di Kudus, Senin (20/1/2026) malam.

Menurut dia, proses pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam, dimulai sejak dini hari hingga selesai pada Senin malam. Usai pemeriksaan, tim KPK kemudian bertolak menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.

Heru menegaskan pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan yang dilakukan KPK. Polres Kudus hanya menyediakan satu ruang pemeriksaan untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Kudus sekitar enam orang.

Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah perangkat pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati. Pemeriksaan tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news