Krisis Energi, Korsel Gulirkan BLT untuk Warga Rentan

5 hours ago 2

Krisis Energi, Korsel Gulirkan BLT untuk Warga Rentan Bendera Korea Selatan. / Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Korea Selatan resmi memulai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok masyarakat rentan pada Senin (27/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat pemerintah dalam menjaga daya beli warga seusai tekanan ekonomi akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.

Melansir dari Yonhap, program bantuan sosial ini menyasar kategori penerima yang berbeda dengan nilai yang telah disesuaikan. Warga yang masuk dalam kategori penerima jaminan kebutuhan hidup dasar akan menerima bantuan sebesar 550.000 won atau sekitar Rp5,8 juta.

Sementara itu, bagi keluarga dengan orang tua tunggal (single parent) serta kelompok masyarakat hampir miskin, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai 450.000 won atau sekitar Rp5,2 juta. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya energi yang membengkak dalam beberapa bulan terakhir.

Insentif Tambahan untuk Wilayah Terpencil

Menariknya, pemerintah Negeri Gingseng juga memberikan perhatian khusus bagi warga yang tinggal di luar ibu kota Seoul, terutama di wilayah yang mengalami penurunan populasi secara signifikan. Kelompok ini berhak mendapatkan insentif tambahan sebesar 50.000 won atau sekitar Rp585.000 sebagai bentuk dukungan pemerataan ekonomi.

Masa pengajuan bantuan ini dibuka hingga 8 Mei 2026. Bagi warga yang lolos tahap verifikasi, pemerintah menyediakan berbagai metode pencairan yang fleksibel, mulai dari pengisian saldo kartu kredit/debit, kartu prabayar, hingga voucer mata uang lokal.

Upaya Dorong Ekonomi Lokal

Guna memastikan dana bantuan tersebut memberikan efek domino pada ekonomi domestik, pemerintah menetapkan batasan penggunaan. Dana BLT hanya dapat dibelanjakan di sektor usaha kecil dengan omzet tahunan maksimal 3 miliar won atau pada merchant yang telah terintegrasi dengan voucer mata uang lokal.

Selain itu, bantuan ini memiliki masa kedaluwarsa penggunaan hingga 31 Agustus 2026. Hal ini bertujuan agar dana tersebut segera berputar di pasar dan tidak mengendap di tabungan warga.

Target Jangkau 70% Penduduk

Seusai tahap awal ini rampung, Majelis Nasional Korea Selatan telah menyetujui anggaran tambahan jumbo sebesar 26,2 triliun won atau sekitar Rp306,7 triliun. Anggaran ini disiapkan untuk memperluas jangkauan bantuan tunai hingga mencakup 70% kelompok berpenghasilan terbawah.

Kebijakan fiskal berskala besar ini menjadi tameng utama Korea Selatan dalam meredam dampak inflasi global. Dengan memprioritaskan konsumsi pada sektor usaha kecil, pemerintah optimis program ini dapat menjadi katalisator bagi perputaran ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih membayangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news