Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Minibus Tewaskan 4 Orang

4 hours ago 4

Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Minibus Tewaskan 4 Orang Potret minibus Avanza setelah mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan. (Istimewa)

Harianjogja.com, GROBOGAN — Tragedi kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi, kali ini di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026) dini hari. Insiden yang melibatkan sebuah minibus dan kereta api ini menambah daftar panjang kecelakaan di titik perlintasan tanpa pengamanan optimal.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan minibus Toyota Avanza yang tertabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi. Berdasarkan keterangan dari jajaran Polres Grobogan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.52 WIB saat kondisi cuaca berkabut tebal.

Kanit Gakkum Satlantas, Arie Eko, menjelaskan bahwa kendaraan yang mengangkut sembilan orang tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat bersamaan, kereta api melintas dari arah barat ke timur di perlintasan yang dijaga secara swadaya oleh warga.

“Kabut tebal membuat jarak pandang pengemudi terbatas, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Rombongan Keluarga, Empat Korban Jiwa

Kecelakaan ini berdampak fatal. Empat orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di RSUD Grobogan. Korban diketahui merupakan satu rombongan keluarga yang baru saja mengantar anggota keluarga berangkat ibadah haji.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat serius akan risiko tinggi di perlintasan sebidang, terutama yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.

Perjalanan Kereta Sempat Tertunda

Dari sisi operasional, PT Kereta Api Indonesia melalui Daop 4 Semarang membenarkan kejadian tersebut. Manajer Humas, Luqman Arif, menyampaikan bahwa KA Argo Bromo Anggrek sempat melakukan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Kradenan untuk pemeriksaan rangkaian.

Setelah dinyatakan aman oleh petugas, perjalanan kereta kembali dilanjutkan, meski sempat mengalami keterlambatan beberapa menit.

Sorotan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang masih dijaga secara swadaya. Minimnya fasilitas seperti palang pintu otomatis, sinyal peringatan, dan penerangan sering kali menjadi faktor risiko tambahan, terlebih saat kondisi cuaca buruk.

KAI pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintasi rel kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan area terbatas yang tidak boleh digunakan selain untuk operasional kereta.

Masyarakat diminta untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Evaluasi dan Antisipasi

Kasus ini diperkirakan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam meningkatkan sistem keselamatan transportasi di daerah-daerah rawan.

Dengan masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang secara nasional, diperlukan langkah konkret seperti pembangunan flyover, underpass, atau pemasangan sistem peringatan otomatis guna meminimalkan risiko kecelakaan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news