Harianjogja.com, SLEMAN— Wacana pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) perlu disertai skema yang mempertimbangkan keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Dosen Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi minat calon mahasiswa terhadap PTS jika tidak dibarengi kebijakan pendamping.
Pernyataan tersebut disampaikan Gerry setelah pemerintah mulai mengkaji kebutuhan pembiayaan untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait pendidikan tinggi gratis. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 22 September 2026 menyatakan telah menghitung kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN sebagai bagian dari kajian skema pendidikan tinggi gratis.
Gerry mengatakan persoalan keberlanjutan PTS perlu masuk dalam diskusi sejak awal. Menurut dia, PTS selama ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi dan menampung banyak mahasiswa.
"Salah satu dampak persoalan mendasar yang justru luput dari diskursus publik adalah nasib Perguruan Tinggi Swasta," kata Gerry pada Rabu (23/9/2026).
Khawatir Minat ke PTS Menurun
Gerry menilai apabila kuliah gratis hanya diterapkan di PTN tanpa kebijakan pendamping bagi PTS, calon mahasiswa berpotensi lebih memilih PTN untuk menghindari beban biaya pendidikan.
Menurut dia, perpindahan minat mahasiswa secara besar-besaran dapat berdampak terhadap PTS, terutama kampus yang sangat bergantung pada penerimaan mahasiswa untuk membiayai kegiatan operasional.
"Migrasi masif ini yang nantinya akan membuat PTS kehilangan minat masyarakat secara drastis hingga berujung kolaps," jelasnya.
Ia memperkirakan persoalan tersebut dapat merembet pada berkurangnya mahasiswa, keterbatasan biaya operasional, hingga kemungkinan penutupan program studi dan institusi apabila tidak ada langkah mitigasi.
Dampaknya, kata Gerry, tidak hanya dirasakan oleh pengelola kampus. Dosen dan tenaga kependidikan juga berpotensi terdampak apabila terjadi pengurangan kegiatan atau penutupan institusi.
Ia juga menyoroti kemungkinan berkurangnya aktivitas ekonomi di sekitar kampus serta hilangnya ekosistem pendidikan tinggi yang telah berkembang selama puluhan tahun.
Usul Perluasan KIP Kuliah
Gerry mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema yang tetap memberikan ruang bagi PTN dan PTS. Salah satu alternatif yang disebutnya adalah memperluas Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Saat ini KIP Kuliah memang berlaku bagi mahasiswa yang diterima di PTN maupun PTS, dengan persyaratan akademik dan ekonomi tertentu. Program tersebut mencakup pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Dalam pandangan Gerry, kuota KIP Kuliah dapat diperluas dengan memberikan ruang lebih besar kepada PTN sekaligus menyiapkan kebijakan pendamping bagi PTS.
Dengan skema tersebut, mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan bantuan tetap memperoleh akses pendidikan tinggi, sementara PTS tetap memiliki peluang untuk menerima mahasiswa melalui skema pembiayaan pemerintah.
Beasiswa dan Kuota Mahasiswa Jadi Alternatif
Alternatif lain yang diajukan Gerry adalah memusatkan beasiswa pada bidang tertentu sekaligus mengatur jumlah mahasiswa baru di PTN.
Ia mencontohkan apabila pemerintah memberikan prioritas pada bidang STEM, kuota beasiswa dapat diarahkan terlebih dahulu ke bidang tersebut. Pada saat yang sama, kebijakan pendamping perlu disiapkan untuk PTS yang memiliki program pendidikan sejenis.
"Selain itu, kuota mahasiswa di PTN juga dibatasi secara jumlah dan waktu agar PTS memiliki ruang yang cukup untuk menyeleksi mahasiswa," jelasnya.
Usulan tersebut merupakan pandangan Gerry mengenai desain kebijakan. Hingga saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap penghitungan kebutuhan pembiayaan dan pengkajian kemungkinan skema pendidikan tinggi gratis, sehingga belum ada ketentuan final mengenai mekanisme pembatasan kuota PTN seperti yang diusulkan tersebut.
PTS Bisa Diberi Insentif Fiskal
Gerry juga menawarkan skema insentif fiskal apabila pendidikan tinggi gratis nantinya diterapkan penuh di PTN.
Menurut dia, PTS dapat memperoleh insentif yang memungkinkan kampus tetap menjalankan kegiatan pendidikan dan mempertahankan keberlanjutan institusi. Bentuk yang dia usulkan antara lain pengalihan KIP Kuliah PTN ke PTS, keringanan pajak operasional, dan kemudahan memperoleh hibah untuk mendukung kegiatan kampus.
Selain pembiayaan, Gerry mengusulkan penguatan standar mutu sebagai dasar pemberian kuota beasiswa.
Kampus yang memenuhi standar mutu unggul, menurut dia, dapat dipertimbangkan memperoleh kuota beasiswa. Dalam skema tersebut, PTS dengan mutu pendidikan yang memenuhi kriteria juga memiliki kesempatan memperoleh dukungan pemerintah.
"Melalui alternatif skema diatas, diharapkan orientasi yang dibangun merupakan orientasi luas yang memiliki makna bahwa setiap anak bangsa, dimanapun ia kuliah mendapatkan ruang yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya," ujarnya.
"Pada saat yang bersamaan, penyelenggara PTS tetap mendapatkan ruang yang adil dan layak sebagai mitra negara dan tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan ekosistem Pendidikan tinggi secara utuh komprehensif," imbuh Gerry.
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pendidikan Gratis
Wacana pendidikan tinggi gratis saat ini masih berada dalam tahap kajian pemerintah. Kemdiktisaintek menyatakan telah menghitung kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN untuk mengetahui kebutuhan anggaran sekaligus kemungkinan skema penerapannya.
Artinya, gagasan mengenai pola pembiayaan, cakupan penerima, maupun hubungan kebijakan tersebut dengan PTS masih dapat berkembang seiring proses kajian pemerintah.
Gerry menilai rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi merupakan cita-cita yang patut disambut sebagai bentuk kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan. Namun, menurut dia, pelaksanaannya perlu ditopang fondasi fiskal yang kuat dan mempertimbangkan pengalaman negara lain.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perluasan akses mahasiswa dan keberlangsungan ekosistem perguruan tinggi.
"Keadilan dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bukan hanya soal menggratiskan satu jenis kampus dan membiarkan kampus lainnya berjuang sendirian, melainkan tentang memastikan hak masing-masing komponen anak bangsa dapat tersedia secara adil dan proporsional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

2 hours ago
2

















































